Ambon, 25/6 (Antara Maluku) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon memberlakukan waktu kunjungan khusus pada hari H lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, Minngu, dimana keluarga warga binaan dapat berkunjung sejak pagi hingga sore pukul 17.00 WIT.

"Kami berikan kesempatan sejak pagi setelah selesai sholat Ied hingga pukul 17.00 WIT," kata Kalapas, La Samsudin usai membacakan surat keputusan (SK) pemberian Remisi atau pemotongan masa tahanan bagi warga binaan.

Ia mengatakan pihaknya selama bulan suci Ramadhan juga memberikan kesempatan bagi kaum keluarga untuk melakukan buka puasa bersama dengan anggota keluarga yang sedang menjalani masa hukuman.

"Selama Ramadhan, warga binaan yang beragama Islam diberikan kesempatan buka puasa bersama dengan sanak keluarga, dengan jadwal setiap Sabtu minggu pertama, kedua dan ketiga," katanya menjelaskan.

Khusus pada hari H Idul Fitri 1438 Hijriyah, yang merupakan hari kemenangan bagi umat muslim, diberikan kesempatan kepada seluruh warga binaan yang beragama Islam menerima kunjungan dari keluarganya mulai dari pagi hingga sore hari, agar mereka bisa melepaskan kerinduan dengan keluarga masing-masing.

Terkait dengan pemberian Remisi Idul Fitri tahun ini, La Samsudin mengatakan ada 122 narapida beragama Islam yang menerimanya.

Rinciannya, 121 orang mendapat pengurangan masa tahanan (RK-I), sedangkan satu lainnya langsung bebas (RK-II).

Pewarta: John Soplanit

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017