Ternate, 4/7 (Antara Maluku) - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan, karena jumlah pendaftar belum memenuhi kuorum sesuai dengan ketentuan.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Halmahera Utara, Fredy Tjandua dikonfirmasi, Selasa, mengatakan jumlah pendaftar hingga batas akhir pendaftaran tanggal 21 Juni 2017 sebanyak 10 orang, padahal dituntut minimal 30 orang untuk 10 jabatan yang dilelang.

"Jumlah pendaftar tersebut untuk 10 jabatan yang dilelang masih dianggap belum memenuhi kuota kuorum seperti disyaratkan untuk bisa mengikuti tahap selanjutnya dari lelang jabatan itu," katanya.

Sehubungan dengan itu, panitia seleksi telah menggelar rapat dan memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

"Syarat kuorum yakni satu jabatan yang dilelang minimal diikuti tiga orang calonr, sehingga dengan 10 jabatan yang dilelang minimal sebanyak 30 pendaftar," kata Fredy.

Dia mengakui, tahun depan ada lima jabatan eselon II yang akan dilelang karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun.

Saat ini ada lima belas posisi jabatan eselon II yang dilelang, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Sandi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Terpadu Satu Atap, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur.

Lainnya, Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesra.

"Namun dari lima belas SKPD ada lima yang batal dilelang yakni Asisten Bidang Pemerintahan, Staf Ahli Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Kesra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman," kata Fredy.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017