Ambon, 13/7 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku, Said Assagaff meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat agar segera memasukkan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke dalam kurikulum pelajaran.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Said usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 di Ambon, Kamis.

"Ini menjadi tugas dan tanggung jawab Disdikbud. Saya meminta agar segera memasukkan materi tentang narkotika ke dalam kurikulum," ujarnya.

Menurut dia, permintaan tersebut juga telah disampaikan kepada Plt. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Abner Timisela, agar segera bisa direalisasikan sebab kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih sulit untuk dilacak dan diketahui.

Karena itu, jika materi P4GN diajarkan secara intensif di lingkungan pendidikan, dengan sendirinya generasi muda di Maluku dapat mengenal bahaya narkoba dan memproteksi diri mereka dengan menjauhi barang-barang haram tersebut.

"Saya sudah memberitahukan BNN, segera memasukkan dalam kurikulum. Jangan lama-lama, narkotika lebih berbahaya dari teroris. Teroris bisa dilacak. Narkotika belum tentu bisa dilacak," kata Gubernur.

Ia mengatakan kebijakan memasukkan materi P4GN ke dalam kurikulum pelajaran telah dilakukan oleh beberapa kepala daerah lseperti Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

Atas upaya mereka dalam mendukung pemberantasan narkoba di masing-masing daerah, maka keempat kepala daerah tersebut bahkan secara khusus mendapatkan ucapan terima kasih dari Presiden Joko Widodo dalam sambutannya di peringatan HANI 2017.

"Masa kita tidak bisa membuat kurikulum itu di Maluku. Saya sudah menyampaikan kalau bisa besok sudah bisa dimulai," tandas Gubernur.

Sedangkan, Plt. Kepala BNN Provinsi Maluku Abner Timisela mengatakan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba dapat dilakukan dengan mencegah agar jumlahnya tidak bertambah.

Para pengguna narkoba juga direhabilitasi agar permintaan terhadapnya mengalami penurunan.

Selain itu, upaya penindakan terhadap para pengedar harus dilakukan secara agresif, sehingga diharapkan dapat berdampak pula pada menurunnya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Maluku.

"Penanganan masalah narkoba bukanlah hal mudah, perlu partisipasi dan pendayagunaan seluruh komponen masyarakat yang bersatu-padu," tegas Abner.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017