Ternate (ANTARA) - DPRD Maluku Utara (Malut) akan mempercepat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai dasar pelaksanaan program P4GN oleh Pemprov Malut maupun pemerintah kabupaten/kota.
Ketua DPRD Malut Kuntu Daud di Ternate, Rabu, menyatakan pihaknya memahami permasalahan narkoba sangat kompleks dan sementara daerah ini ke depan membutuhkan pemimpin yang sehat dan cerdas dan tidak terlibat narkoba.
"Oleh karena itu, saya berjanji akan memaksimalkan langkah percepatan program P4GN di Malut melalui perda dengan hak inisiatif yang dimiliki DPRD," kata Ketua DPRD Malut Kuntu Daud usai menemui Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Edi Swasono di ruang kerjanya.
Kedatangan Ketua DPRD ini dalam rangka koordinasi dan menjalin komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap (P4GN) di Provinsi Malut.
Menurut dia, salah satu hal yang penting dibahas adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P4GN dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.
Sebelumnya, BNNP Malut menggandeng sejumlah bupati untuk mendukung pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba melalui program P4GN.
Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Edi Swasono mengatakan telah menggandeng sejumlah kepala daerah untuk memaparkan Rencana Aksi P4GN, terutama di di Kabupaten Kepulauan Sula.
"Kami telah sampaikan apa yang dilakukan BNNP belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Malut mengingat kondisi geografis Sula dengan banyaknya pintu masuk perairan yang terbuka sangat memudahkan peredaran gelap narkoba," ujarnya.
Edi mengatakan permasalahan narkoba di Indonesia dengan berbagai faktor seperti tingginya permintaan dan suplai yang tinggi karena keuntungan yang diperoleh para bandar menjadikan Indonesia merupakan pangsa pasar narkoba, dan diprediksi tingkat penyalahgunaaan narkoba di Kabupaten Kepulauan Sula juga cukup signifikan.
"Untuk itu pembentukan BNN kabupaten akan memudahkan sinergitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di kabupaten di bagian selatan Provinsi Maluku Utara itu," katanya.