Ambon, 5/8 (Antara Maluku) - Direksi PT. Bank Maluku-Maluku Utara sejak tahun 2014 belum lengkap sehingga dapat berpengaruh terhadap penilaian tingkat kesehatan perbankan.

"Sampai saat ini Direktur Utama yang definitif juga belum ada, sehingga kami dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemegang saham berupaya sesegera mungkin mengisi kekosongan itu," kata Direktur Kepatutan PT. BM-Malut, Izak Thenu di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, sesuai anggaran dasar, seharusnya ada empat orang yang duduk di jajaran direksi serta komisaris, namun yang ada hanya dua orang. Kalau tidak dilengkapi maka dalam penilaian tingkat kesehatan perbankan juga cukup berpengaruh.

"Untuk penilaian sehat atau tidak, yang paling utama adalah dari OJK. Sesuai peraturan BI maupun OJK, penilaian tingkat kesehatan perbankan disilakan kepada bank untuk menilai tingkat kesehatannya sendiri, kemudian OJK melakukan penilaian tersendiri.

Apabila terjadi perbedaan penilaian tingkat kesehatan oleh bank dan OJK, lanjutnya, maka penilaian yang dilakukan OJK itulah yang dipakai, dan sampai saat ini penilaian OJK terhadap Bank Maluku baik.

Penilaian OJK terhadap PT. BM-Malut pada posisi Desember 2015 sampai 2016 masih berada dalam kategori sehat.

Izak mengungkapkan, penilaian tingkat kesehatan suatu bank ada empat faktor antara lain profit risiko, permodalan, pencapaian laba, dan dan good corporate governance (GCG).

"Untuk profit risiko, kita berada pada kategori cukup sehat, kategori BCG yang terkait masalah pengelolaan juga cukup sehat dan salah satu unsur mempengaruhi penilaian BCG tidak berada dalam kondisi sehat karena belum lengkapnya kepengurusan," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017