Ternate, 16/8 (Antara Maluku) - Komandan Komando Resimen (Korem) 152 Babullah Ternate, Maluku Utara, Kolonel Inf. Sachono mengantisipasi gesekan antar-institusi TNI/Polri di Halmahera Barat, menyusul adanya unggahan seorang oknum anggota polisi berinisial Bripda Rico di media sosial yang diduga melecehkan institusi TNI.

"Anggota Polisi telah meminta maaf ke TNI, ini sangat rawan, apalagi Batalyon 732/Banau dengan Mapolres Halmahera Barat sangat dekat dan ini harus diantisipasi guna mencegah terjadinya dampat yang tidak diinginkan," kata Danrem 152/Babullah Ternate, Kolonel Inf Sachono di Ternate, Selasa.

Ia juga mengpresiasi upaya pejabat utama di Polda Malut untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan, sehingga banyak prajurit ditempatkan di sejumlah pos guna mengantisipasi terjadinya pertikaian.

"Kita akan melakukan langkah-langkah antisipasi guna menghindari masalah antarkedua institusi, dan unsur pimpinan TNI bersama Polda meminta semua pihak untuk menghindari adanya gesekan," kata Danrem Sachono.

Diduga melakukan unggahan yang dinilai melecehkan TNI di media sosial (Medsos) Facebook (FB), anak dari wakil ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Nikodemus Ratulangi yang juga anggota Polisi dari Polres Halbar berpangkat Bripda, Selasa (15/8) dijebloskan ke dalam sel.

Unggahannya itu diduga mengandung unsur provokasi yang bisa membuat hubungan kedua instansi itu pecah.

Sehubungan dengan itu, Kapolres Halbar, AKBP Bambang Wiriawan, mengambil langkah tegas dengan memberikan tindakan disiplin dan sekaligus mengurung yang bersangkutan di rutan Mapolres Halbar guna menjalani proses lebih lanjut.

Sebelumnya, pelaku didampingi Kapolres Halbar, jajaran polres Halbar dan anggota DPRD Halbar mendatangi 732 Banau untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di aula Mako yonif Raider 732 Banau, yang dihadiri perwakilan masing-masing kompi se-Halbar dan Danyonif RK 732 Letkol Raimon Sitanggang.

Rico mengaku atas nama institusi Polres Halbar dan pribadi memohon maaf kepada seluruh anggota TNI di seluruh tanah air indonesia lebih khusus kepada anggota yonif RK 732 banau atas kesalahan yang dilakukannya.

Sementara itu, Kapolres Halbar AKBP Bambang Wirawan ketika dikonfirmasi menyatakan, perbuatan anggota polisi yang melecehkan Instansi TNI melaui media sosial sangat disesalkan. Untuk itu, atas nama pribadi dan instansi Polri dan Polres Halbar memohon maaf kepada Seluruh anggota Yonif Raider 732/ banau umumnya TNI yang berada di NKRI.

Kapolres berharap kepada anggota yonif RK 732/ banau agar bisa menerima dengan iklas permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan Bripda Rico, sehingga hubungan antara anggota Yonif 732/ banau dan polres Halbar tetap terjalan seperti biasa dan hindari gesekan sekecil apapun.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017