Jakarta, 21/8 (Antara Maluku) - Nafa Urbach didampingi Pengacaranya Sandy Arifin, menyampaikan aduan terkait kasus dugaan pedofil yang mengincar anaknya Michaela Lee Jowono, ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Nafa kala itu diterima langsung oleh Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur.

Sebelumnya, Nafa Urbach telah menemui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki akun media sosial yang berkomentar “Loli” pada berita anaknya di situs online.

Pengaduan Nafa Urbach ke Kemen PPPA ini akibat keresahannya sebagai Ibu yang mencurigai anaknya menjadi target pedofil. Diawali pesan dari temannya melalui instant mesangger tentang sebuah tautan pemberitaan bakat anaknya di situs online, Nafa merasa janggal menemukan banyak kata “Loli” pada kolom komentar pemberitaan tersebut.

Nafa kemudian mencari tahu arti kata “Loli” pada mesin pencari web. Kaget mendapati fakta bahwa “Loli” merupakan istilah yang digunakan para pedofil untuk menyebut target korbannya, serta adanya berita terkait penangkapan kelompok jejaring pedofil “Loly’s Candy” Maret lalu.

Ia kemudian mencurahkan apa yang dialami ke akun media sosialnya dan menerima sejumlah direct message (DM) dari masyarakat khususnya ibu-ibu yang juga mengalami dan memiliki keresahan yang sama.

“Setelah saya blow-up kasus ini ke media sosial, banyak sekali laporan masyarakat yang saya terima melalui direct message terutama ibu-ibu, mengenai kasus kejahatan pada anak yang juga mereka alami. Kasus-kasus tersebut membuat hati saya hancur luar biasa. Saya orang tua, saya juga punya empati terhadap jiwa anak-anak. Itu menjadi beban tersendiri buat saya dan ingin fight for it, karena saya mewakili banyak suara dari masyarakat di luar sana yang bingung harus berbuat apa,” ucap Nafa Urbach dalam pengaduannya ke Kemen PPPA.

Sebagai bentuk komitmen Kemen PPPA dalam menangani isu perempuan dan anak khususnya dalam memutus mata rantai kasus pedofilia di Indonesia, sudah menjadi tugas pemerintah untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan perlindungan. Terlebih karena kasus pedofilia ini termasuk fenomena gunung es yang korbannya banyak yang tidak melapor.

“Kemen PPPA mengapresiasi kinerja kepolisian yang sangat tanggap dalam menangani kasus ini. Pada dasarnya kami juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepatnya. Ini menjadi perhatian kami karena masyarakat masih kurang paham dan belum berani untuk melaporkan kasus perempuan dan anak, baik yang mereka alami sendiri maupun di sekitarnya. Kesadaran masyarakat dibutuhkan agar lebih peka pada lingkungan terdekat anak. Mba Nafa mungkin bisa membantu kami untuk mengedukasi masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan demi lingkungan terbaik anak,” Terang Pribudiarta.

Selain menyinggung kesadaran masyarakat, Pribudiarta juga menambahkan, bahwa “Ketahanan keluarga kembali lagi menjadi kunci utama dalam pencegahan agar kasus-kasus kekerasan serupa tidak terjadi lagi. Langkah yang diambil oleh Mba Nafa ini adalah salah satu bentuk ketahanan keluarga dalam melindungi anak. Orangtua sebagai pengasuh utama bagi anak harus memberikan perhatian lebih agar anak-anak terproteksi dengan baik. Pendampingan dalam penggunaan media sosial juga menjadi penting, mengingat sangat banyak bahaya laten yang mengincar anak di dunia maya.

Pewarta: Siaran Pers

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017