Ternate, 23/8 (Antara Maluku) - Sebanyak delapan guru honorer di SMP Negeri 6 Maba, Kecamatan Maba Selatan Halmahera Timur, Maluku Utara, melakukan mogok mengajar karena honornya hingga kini belum dibayar bendahara sekolah.

"Kami seharusnya menerima honor Rp2, 25 juta/triwulan, tetapi sampai saat ini belum terbayar," kata salah seorang guru SMPN 6 Maba, Ifdal Mudakar dalam siaran pers yang diterima Antara, Rabu.

Apalagi, honor sebesar Rp2, 25 juta/triwulan itu hanya terbayar sebesar Rp2 juta, sedangkan sisanya hingga kini belum terbayar.

Oleh karena itu, Ifdal bersama rekan - rekannya melakukan aksi mogok kerja dan menuntut agar upah guru tersebut secepatnya dibayar.

Guru honor lainnya, Ismail Taher juga menyoroti soal penggunaan Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang menurutnya tertutup atau tidak transparan. Bahkan untuk penggunaan Dana Bosda tahap II 2017 itu terkesan tertutup dan dewan guru sendiripun tidak mengetahui penggunaanya.

Kepala SMP Negeri 6 Maba, Nuryati Abubakar membantah jika ada aksi mogok mengajar yang dilakukan guru honorer di sekolahnya.

Ia menyatakan proses belajar mengajar lancar dan sesuai kurikulum pendidikan bahkan, sisa bayaran upah gaji sebesar Rp125.000 itu sudah dibayarkan hanya saja kedelapan guru tersebut tidak masuk kantor, sehingga gaji mereka belum diberikan.

"Kita sudah memberikan dan baru salah seorang guru yakni Faija Gafur telah mengambil honornya dan mereka inikan tidak masuk kantor, makanya belum diambil dan tidak ada mogok di sini," tandasnya.

Sedangkan untuk besaran pembayaran per triwulan bagi pembayaran tenaga honor yang mana menjadi tanggungan sekolah menurut dia, relatif besar dibandingkan dengan sekolah SMP lain.

"Kami mempunyai tenaga Honor sebanyak 13 orang yang terdiri dari enam tenaga Honor tanggungan sekolah dan tujuh lainnya kontrak," tandasnya.

Nuryati juga mengaku bahwa kedelapan guru honor tersebut saat menanyakan sisa bayaran gaji kepada dia terkesan tidak etis sehingga membuatnya naik pitam.

Sedangkan terkait transparansi penggunaan dana Bosda dia mengelak tidak harus dilaporkan ke bawahan karena seharusnya ke Dinas Pendidikan Halmahera Timur.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017