Langgur, 10/9 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara (Malra), Minggu, menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan bakal calon perseorangan Pilkada setempat tahun 2018.

Ketua KPU Malra Engelbertus Dumatubun menyatakan, tanggal 10 September menjadi agenda Nasional penetapan jumlah syarat dukungan untuk calon perseorangan dengan dasar DPT Pilpres 2014.

"Oleh karena itu kami telah melakukan persiapan terkait dengan jadwal tahapan. Karena berlaku secara Nasional, maka seluruh KPU yang melaksanakan Pilkada 2018 hari ini secara serentak melakukan pleno penetapan syarat dukungan calon perseorangan," katanya.

Ia mengungkapkan, ada tiga agenda penting dalam pleno tersebut. Selain penetapan DPT Pilpres 2014 sebagai dasar, ditetapkan pula persentase dukungan calon perseorangan, dan ketiga jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan.

Sesuai data DPT pemilu terakhir, jumlah pemilih Kabupaten Malra sebanyak 68.934.

Persentase syarat minimal dukungan calon perseorangan atau independen, berdasarkan pasal 9 ayat 1 PKPU 3 disebut jumlah penduduk yang belum mencapai DPT 250.000 dikenakan persentase 10 persen atau 6.894 pendukung.

Sementara jumlah minimal syarat sebaran pendukung untuk bakal paslon perseorangan dapat disahkan yakni enam dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Malra.

Menurut Engelbertus, untuk Pilkada kali ini paslon independen sedikit lebih sulit karena dukungan masyarakat dapat disahkan jika menggunakan E-KTP dan surat keterangan dari Disdukcapil.

"Sebelumnya cukup menggunakan surat keterangan dari desa dan KTP biasa," katanya.

Jadwal pengumuman KPU Malra untuk calon perseorangan akan dimulai tanggal 9-22 November 2017 dimana calon perseorangan sudah memasukkan syarat-syarat dukungan.

Engelbertus berharap semua proses dapat berjalan lancar.

"Pada dasarnya KPU Malra ingin sebanyak mungkin Putera-Puteri terbaik daerah ini ambil bagian dalam pesta demokrasi ini. KPU pasti memberikan kesempatan yang sama kepada semua bakal calon, demi kebaikan Kabupaten Malra ke depan," katanya.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017