Ternate, 22/9 (Antara Maluku) - Pdt, Demianus Ice terpilih secara aklamasi mejadi Ketua Umum Sinode Gereja Masehi Injili (GMIH) periode 2017 - 2022 pada sidang ke - 38 di Buli, kabupaten Halmahera Timur pada Kamis (21/9) malam.

"Pdt. Demianus terpilih secara aklamasi berdasarkan rekomendasi diusulkan oleh perwakilan koordinator wilayah (Korwil) yang tergabung dalam panitia untuk menggantikan Ketua demisioner Pdt.a Anton Piga," kata Ketua Panitia Pemilihan, Pdt. Joppy Soselissa, dihubungi dari Ternate, Jumat.

Menurut dia, sesuai dengan aturan tata tertib pemilihan jika satu calon diusulkan oleh 50+1 dari korwil, maka langsung ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Pdt. Demianus saat puncak sidang sinode GMIH sejak 14 September 2017 itu memenuhi kriteria 50+1, sehingga dinyatakan terpilih tanpa mengikuti pemilihan.

Begitu pula, Ketua III dan Ketua juga terpilih tanpa pemilihan karena hanya satu calon dari jabatan yang ada.

Ketua III dipercayakan kepada Frans Manery yang juga Bupati Halmahera Utara.

Ketua V peserta pemilihan mempercayakan Pdt. Dany Misi yang juga Bupati Halmahera Barat.

Joppy mengemukakan, jabatan lainnya harus dilakukan pemilihan karena nama yang diusung lebih dari satu nama.

"Jabatan yang dipilih bukan saja Badan Pekerja Harian (BPH) Sinode GMIH. Namun, Badan Pengawasan Pemeriksa Perbendaharan Gereja (BPPPG)," ujarnya.

Sesuai dengan data pemilihan untuk Ketua I dengan Calon Pdt. M Ngongira, Pdt. Oscar May, Pdt, Mharta Sarapung.

Sedangkan, ketua II sebanyak dua calon yakni, Pdt. Jansen Petrov dan Pdt, Oscar Cabray.

Ketua IV juga sebanyak dua calon Pdt Silwanus Banggai dan Pdt. Steven Didide. Ketua VI bersaing Pdt. Meis Mahura, Pdt Renal Maheku dan Pdt. Ferry Tjeleny.

Pemilihan BPH Sinode GMIH maupun BPPPG periode 2017 - 2022 dengan Majelis Pimpinan Sidang Abner Nones.

"Sidang menetapkan sebanyak 501 Pemilih yang dinyatakan berhak memberikan hak suara dengan perwakilan jemaat 420 Suara, BPH Sinode sembilan suara, Korwil 45 suara dan kantor Sinode 22 suara," tandas Joppy.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017