Ambon, 19/10 (Antara Maluku) - Bakal calon (Balon) Gubernur Maluku, Said Assagaff mengapresiasi rekomendasi Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diberikan kepadanya untuk mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

"Saya merasa pemberian rekomendasi yang tinggal menerima surat keputusan (SK) itu merupakan kehormatan atas penilaian terhadap berbagai faktor, sebagai petahana Gubernur Maluku yang mengabdi sejak 10 Maret 2014," katanya, dikonfirmasi, Kamis.

Ia mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham telah menandatangani rekomendasi yang berpasangan dengan Balon Wagub, Anderias Rentanubun sehingga tinggal diserahkan.

Penyerahan rekomendasi tersebut dijadwalkan di Jakarta pada Rabu (18/10), namun ditangguhkan karena Said dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Maluku menghadiri HUT Provinsi Sulawesi Selatan.

Rekomendasi tersebut akan diserahkan Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur DPP Golkar, Azis Samual.

Sedangkan, Dewan Tim Pemenangan Pemilu (DTPP) DPP PKS menetapkannya di Jakarta pada Rabu (18/10 ) malam.

Salinan keputusannya belum ditandatangani oleh Presiden PKS , M Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal.

Said mengemukakan, Partai Golkar dan PKS yang masing - masing menempatkan enam kadernya di DPRD Maluku sehingga telah melewati persyaratan sembilan kursi atau 20 persen dari 45 legislator setempat.

"Partai politik (Parpol) lainnnya pasti mengikuti Partai Golkar dan PKS memberikan rekomendasi karena pertimbangan tingkat elektabilitas maupun popularitas serta hasil pembangunan yang dicapai selama memimpin Maluku," ujarnya.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini mengakui, siap bersaing dengan kandidat pasangan Gubernur dan Wagub lainnya di Pilkada 2018 dengan memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Saya siap berkompetisi di Pilkada 2018, karena 1,8 juta jiwa penduduk Maluku sudah mengetahui harus memilih siapa yang layak dipercayakan memimpin provinsi ini," tandas Said.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017