Ambon, 19/10 (Antara Maluku) - Panitia Khusus (Pansus) DPR RI membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dengan akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon, Kamis.

Digelar di Pusat Penelitian Laut Dalam - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPLD-LIPI), tak kurang dari 30 orang akademisi, peneliti dan pemangku kebijakan di Ambon turut serta dalam pembahasan RUU Sisnas Iptek.

Sejumlah narasumber dan pembicara dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), LIPI dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga dihadirkan dalam kesempatan tersebut.

Dipimpin oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Marlinda Irwanti, pembahasan RUU Sisnas Iptek yang juga dihadiri oleh lima anggota DPR RI lainnya, yakni Mercy Chriesty Barends, Irine Yusiana Roba, Andi Jamaro Dulung, Anita Jacoba dan Dwita Ria Gunadi, berlangsung sekitar tiga jam lamanya.

Sedikitnya ada tiga hal mendasar yang paling banyak dikritisi oleh peserta, khususnya kalangan peneliti dan akademisi saat mengkaji 81 pasal yang tercantum dalam RUU Sisnas Iptek.

Tiga hal mendasar tersebut, antara lain adalah anggaran riset yang baru mencapai 0,1 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan draf RUU Sisnek Iptek yang masih belum mewakili wilayah Indonesia dengan karakteristik kepulauan.

Beberapa peserta menilai, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia masih akan berjalan lambat, karena kecilnya dana riset yang dianggarkan oleh pemerintah.

Deputi Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) LIPI Zainal Arifin misalnya, ia mengatakan berbeda dengan negara-negara Asia lainnya, anggaran riset Indonesia masih terbilang jauh dari yang diharapkan.

"Jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia, bahkan di ASEAN, anggaran riset kita sangat kecil, kita hampir setara dengan Filipina dalam masalah penganggaran untuk riset," katanya.

Menjawab persoalan itu, seorang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku mengusulkan untuk melibatkan pihak swasta dalam pelaksanaan riset.

Keterlibatan pihak swasta dalam penyelenggaran riset dan pengembangan teknologi, dinilai cukup mumpuni untuk mengakali kurangnya sumber dana bagi penelitian nasional.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017