Ambon, 14/11 (Antara) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon memastikan harga eceran tertinggi beras telah diberlakukan untuk seluruh pedagang di pasar tradisional.

"Seluruh pedagang di Kota Ambon telah memberlakukan HET beras, sehingga dipastikan masyarakat dapat menikmati harga beras yang sama dengan daerah lain," kata Kepala Disperindag Kota Ambon, Pieter Leuwol, di Ambon, Selasa.

Dia mengatakan penetapan HET beras pedagang di Maluku ditetapkan beras medium harganya Rp10.250 dan beras premium Rp13.600/kg.

Seluruh distributor beras yang terdaftar pemerintah juga telah dilakukan pengecekan ketersedian stok beras di setiap gudang dan dipastikan aman karena mencukupi kebutuhan masyarakat untuk beberapa waktu ke depan.

Kepastian dari para distributor kata Pieter, menjadi alasan bahwa stok beras aman untuk pemberlakukan HET, maka yang perlu diintensifkan adalah pengawasan.

"Kami terus melakukan pengawasan dan mengimbau para pedagang, untuk tidak menjual beras di luar HET yang telah ditetapkan. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk implementasi kebijakan tersebut," katanya.

Pengawasan, katanya, tidak hanya dilakukan di ritel modern, tetapi juga di pasar tradisional dan pedagang eceran.

Menurut Leuwol, pengawasan ritel moderen jauh lebih mudah karena kesadaran pemilik retail relatif lebih baik.

Ia menjelaskan penetapan HET beras medium dan premium juga ditentukan dari pengukuran kadar air dan pengujian butir beras yang telah dilakukan oleh Perum Bulog Maluku.

Pengukuran kadar air dan pengujian beras menggunakan alat karena proses itu memiliki manfaat yang besar dan merupakan salah satu faktor penting dalam hal peningkatan kualitas.

"Selama ini penjualan beras dengan sistem karung tidak bisa kita bedakan jenisnya apakah medium atau premium, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan pengukuran kadar air untuk mengetahui jenis beras dengan pasti," ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penetapan HET beras di Kota Ambon.

Jika penetapan HET resmi diberlakukan namun ada pedagang yang bandel, katanya, masyarakat bisa langsung melaporkan ke petugas Disperindag Kota Ambon.

Pewarta: Penina Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017