Ambon, 18/11 (Antara Maluku) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dan jajarannya akan mengefektifkan pengawasan setiap tahapan Pilkada serentak kelompok ketiga di daerah ini dengan pencoblosan pada 27 Juni 2018.

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Maluku, Abdullah Ely, dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, mengefektifkan pengawasan setiap tahapan Pilkada tersebut, maka telah membentuk Panwaslu dan Panwascam.

Pilkada serentak kelompok ketiga meliputi pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku, Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tual.

Karena itu, para Panwaslu dan Panwascam se- Maluku telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait dengan penanganan pelanggaran.

Selain itu, Bawaslu Provinsi Maluku juga memberikan pengarahan tentang pencegahan terjadinya pelanggaran.

"Kami membekali Panwaslu maupun Panwascam sehingga memiliki kapasitas yang mampu juga mencegah terjadinya pelanggaran," ujar Abdullah.

Khusus untuk proses pencegahan, maka Bawaslu Maluku juga melibatkan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pengawasan secara partisipatif terhadap tahapan Pilkada Maluku, Maluku Tenggara dan Kota Tual, bahkan persiapan pemilihan legislatif (Pileg) pada 2019.

Pastinya dalam rangka menciptakan Pilkada yang benar-benar bersih dan demokrasi, maka Bawaslu Maluku akan mengoptimalkan fungsi-fungsi pengawasan sesuai ketentuan perundang - undangan.

"Jadi telah menandatangani kerjasama dengan organisasi yang memiliki struktur dari pusat - provinsi - kabupaten/kota hingga menjangkau kecamatan seperti KNPI, Pramuka dan lainnya agar pengawasan Pilkada serentak kelompok ketiga lebih optimal," tandas Abdullah.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017