Ambon, 22/11 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum Maluku siap menerima berkas persyaratan minimal dukungan peserta pemilihan kepala daerah bakal calon jalur perseorangan pilgub.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi di Ambon, Rabu mengatakan, 22-November 2017 merupakan hari tahapan penerimaan persyaratan minimal dukungan dari pasangan calon melalui jalur independen untuk mengikuti Pilkada Maluku pada 27 Juni 2018.

Jadwal penerimaan menerima persyaratan tersebut yakni 22 - 26 November 2017.

KPU Maluku siap melaksanakan tahapan tersebut karena telah mempersiapkan berkaitan dengan tahapan penyerahan dukungan oleh pasangan Balon independen.

"Kami telah mempersiapkan semua prosedur penghitungan persyaratan dukungan minimal maupun ketika nantinya proses verivikasi jumlah dukungan dari masyarakat," ujarnya.

Dia mengemukakan, sesuai ketentuan perundang - undangan, maka minimal jumlah dukungan yang dibuktikan dengan E - KTP dan atau surat keterangan yang mesti diserahkan oleh pasangan Balon Gubernur dan Wagub untuk Pilkada Maluku sebanyak 122.895 orang.

Saat menerima persyaratan dukungan, maka langsung melakukan penghitungan oleh tim telah disiapkan KPU Maluku.

KPU Maluku saat menerima berkas tersebut langsung menghitungnya guna membuktikan sesuai dengan jumlah maupun sampel dari enam kabupaten/kota atau tidak. Jika tidak, maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi selama masa pengajuan dokumen.

Apabila persyaratan dukungan yang diserahkan oleh pasangan Balon ke KPU Maluku telah lengkap, maka KPU Maluku akan memberikan tanda terima, selanjutnya dilakukan dengan tahapan verifikasi faktual.

La Alwi mengakui, hanya baru satu pasangan Balon melalui jalur independen telah melakukan konfirmasi dengan KPU Maluku yaitu Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT".

"Penghubung pasangan Balon `HEBAT` yang baru berkoordinasi dengan KPU Maluku untuk meminta meminta user name guna melengkapi Sistim Informasi Data Pencalonan (SILON)," tandas La Alwi.

Sedangkan, Ketua Tim Relawan Indepden `HEBAT", Michael Palayama, menyatakan, siap menyerahkan persyaratan minimal dukungan pasangan `HEBAT` ke KPU Maluku.

"Kami tidak mau sesumbar soal kelengkapan berkas atau administrasi dukungan yang berdasarkan ketentuan perundang - undangan lebih dari 122.000 sehingga selektif dalam tahapan ini," ujarnya.

Dia mengakui, tim relawan "HEBAT" menargetkan menghimpun lebih dari 200.000 dukungan masyarakat, baik persyataran KTP maupun formulir yang harus diisi dan ditandatangani pendukung.

"Tidak takabur lebih awal. Namun, bila tim relawan efektif bekerja, maka target mendapatkan dukungan 250.000 warga itu diprakirakaan terealisasi," kata Michael.

Dia melibat, tingginya dukungan masyarakat Maluku untuk pasangan "HEBAT" memotivasi kandidat Gubernur dan Wagub serta tim relawan bekerja profesional maupun optimal.

"Kami termotivasi dengan dukungan masyarakat sebagai kekuatan untuk membuktikan pasangan `HEBAT` serius mengikuti tahapan Pilkada Maluku yang menginginkan perlu adanya perubahan kepemimpinan dan pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan 1,8 juta jiwa rakyat," kata Michael.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017