Ambon, 23/11 (Antara Maluku) - Mantan bendahara DPD Partai Golkar Maluku Beny Lengkong alias Tek Beng diminta hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi biaya perjalan dinas fiktif Setda Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 dengan terdakwa Abdullah Masbait alias Buba.

"Kami minta kepada jaksa penuntut umum agar bisa menghadirkan Beny Lengkong dalam persidangan untuk memberikan kesaksian terkait adanya aliran dana Rp200 juta yang diterimanya," kata tim penasihat hukum terdakwa, Joymiko Syaranamual di Ambon, Rabu.

Permintaan tersebut disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim tipikor pada Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Samsidar Nawawi didampingi Jenny Tulak dan Sinaga dengan agenda pemeriksaan saksi Ingrid Sahusilawane dan Leny Soplanit.

Ingrid adalah mantan kepala kantor PT. Bank Maluku-Maluku Utara Cabang Barumerah, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon), Sedangkan Leny merupakan pemilik Rona Wiska, sebuah perusahaan penyewa kursi dan tenda di Kota Ambon.

Meski pun berbelit-belit dalam memberikan keterangan, namun Ingrid akhirnya mengakui kalau dirinya bersedia memberikan nomor rekening pribadi kepada terdakwa untuk menerima transfer uang senilai Rp200 juta.

Kemudian uang tersebut dicairkan oleh seseorang bernama Edwin Hongadi lalu ditransfer lagi ke rekening orang lain bernama Beny Lengkong alias Tek Beng yang posisinya adalah bendahara DPD Partai Golkar Maluku.

Namun tidak diketahui pasti aktivitas transfer dana tersebut dari terdakwa kepada saksi Ingrid dan dicairkan oleh Edwin lalu dikirim lagi kepada Beny Lengkong untuk tujuan apa.

Kemudian saksi Leny mengaku mendapat transfer dana sebesar Rp86 juta dari terdakwa namun dia tidak mengerti anggaran sebanyak itu untuk apa.

Sebab dirinya mengaku tidak pernah melayani permintaan pemasangan tenda dan kursi di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan sehingga seluruh anggarannya telah dikembalikan kepada penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku.

Saksi lainnya yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPU Kejati Maluku, Ekar Hayer adalah M. Saleh Tio tanpa alasan jelas.

Saleh Tio merupakan mantan Plt Bupati Bursel yang sekarang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017