Ambon, 27/11 (Antara Maluku) - Pasangan Herman Koedoeboen - Abdullah Vanath yang dikenal dengan jargon "HEBAT" secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku sebagai bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur melalui jalur independen, Minggu malam.

Pasangan HEBAT mendatangi kantor KPU di kawasan Tantui pada pukul 21.30 WIT dengan didampingi Ketua Tim pemenangan Michael Paliyama serta istri Abdullah Vanath, Sitty Suruwaki Vanath yang juga merupakan anggota DPR-RI untuk menyerahkan syarat dukungannya.

Kehadiran pasangan itu bersama tim pemenangan dan puluhan pendukungnya diterima Plt Ketua KPU Maluku, Irene Pontoh serta empat komisioner lainnya dan dipersilakan mengisi daftar registrasi sebelum menyerahkan berkas dukungan yang dikemas dalam 50-an boks plastik dan karton.

Irene Pontoh dalam kesempatan tersebut meminta pasangan HEBAT untuk menyerahkan seluruh berkas dukungan untuk diverifikasi oleh tim KPU Maluku.

Ketua Tim pemenangan, Michael Paliyama mewakili pasangan HEBAT menyerahkan seluruh berkas dukungan berupa hard copy KTP asli serta tanda tangan sebaran dukungan rangkap tiga sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan KPU No. 3 tahun 2017.

Irene Pontoh kemudian meminta tim pemenangan pasangan HEBAT untuk ikut membantu proses verifikasi yang dilakukan tim KPU sehingga seluruh prosesnya dapat berjalan lancar, sekaligus mencegah adanya manipulasi.

Sedangkan Komisioner KPU Maluku, La Alwi membacakan peraturan pencalonan berdasarkan PKPU No.3/ 2017 khususnya tentang tata cara calon perseorangan.

"Seluruh proses verifikasi ini akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tim pemenangan pasangan HEBAT sehingga dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Irene juga menyatakan kehadiran pasangan HEBAT membuktikan keseriusan keduanya untuk mengikuti suksesi kepemimpinan di provinsi Maluku lima tahun mendatang.

Sedangkan menyangkut jumlah surat yang disampaikan, Irene menegaskan akan dicocokkan berdasarkan hasil verifikasi vaktual dengan data yang telah terverifikasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.

"Informasi yang saya peroleh dari staff bahwa data pasangan HEBAT yang telah terverifikasi melalui aplikasi SILON KPU hingga Minggu petang pukul 20.00 WIT telah mendekati 100 ribu lebih dan jumlahnya terus bertambah," katanya.

Dia menambahkan berdasarkan ketentuan pasangan balon Gubernur - Wakil Gubernur melalui jalur perseorangan di Maluku harus memenuhi syarat dukungan minimal yakni 122.825 identitas.

Sesuai jadwal yang dikeluarkan KPU pengumuman penyerahan syarat dukungan selama 14 hari yakni 9 - 22 November 2017, penyerahan dukungan ke KPU (22 - 26 November), penelitian minimal dukungan dan persebaran oleh KPU (22-28 November), penelitian administrasi dan analisis dukungan oleh KPU pada 22 November hinga 5 Desember 2017.

Setelah itu, penyerahan dokumen dukungan ke KPU kabupaten - kota (6-8 Desember), Penyerahan dukungan ke PPS (9-11 Desember), penelitian faktual oleh PPS (12-25 Desember), rekapituasi oleh PPK (26-28 Desember), rekapitulasi KPU kabupaten-kota (29-31 Desember), sedangkan rekapituasi KPU provinsi pada 1-3 januari 2018.

Selanjutnya penelitian syarat pencalonan pasangan perseorangan (10-16 Januari 2018), pemberitahuan hasil penelitian syarat pasangan calon perseorangan pada 17-18 Januari 2018 serta masa perbaikan dan penyerahan perbaikan syarat dukungan pada 18 - 20 januari 2018.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017