Ambon, 29/11 (Antara Maluku) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Brigjen Pol Rusno Prihardito menegaskan, penanganan masalah narkotika harus dilakukan secara sinergi dengan melibatkan semua komponen masyarakat di daerah ini.

"Untuk penanganan masalah narkotika di Maluku perlu dilakukan secara sinergi, kalau ada indikasi peredaran di masyarakat segera lapor dan kita akan bergerak cepat melakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," kata Brigjen Rusno, di Ambon, Rabu.

Menurut dia, Maluku berpotensi terhadap peredaran narkotika, karena daerah ini terdiri dari pulau-pulau yang sulit dijangkau, sehingga bisa dimanfaatkan oleh bandar narkotika untuk mengedarkan barang haram tersebut.

"Daerah Saumlaki, misalnya, berpotensi terhadap peredaran narkotika, tetapi belum bisa memastikan berapa banyak yang diedarkan. Sedangkan Ambon untuk sementara tiarap, dengan tertangkapnya `GT` (31) yang selama ini menjadi target operasi," katanya.

Rusno menjelaskan, GT, warga Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), diringkus di salah satu hotel berbintang di Kota Ambon, pada 25 Oktober 2017 setelah petugas BNN mengintai selama empat hari dalam operasi senyap.

"GT telah menjadi target BNN dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku sejak satu tahun yang lalu," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini mengakui bahwa GT adalah lulusan "Kampung Ambon" Jakarta. GT sangat licik karena sering ganti nomor telepon gengam dan merekrut orang-orang yang satu kampung untuk menjadi kurir narkoba.

"GT dan orang-orang yang direkrut itu bodoh, karena tidak mengerti dampak negatif menjual narkoba dan hanya mau mendapatkan uang saja. Karena itu perlu sosialisasi secara masif untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa konsumsi narkoba sangat merugikan kesehatan," katanya.

Brigjen Rusno mengungkapkan bahwa setiap Minggu GT memasukan 1-2 ons sabu-sabu dari Jakarta ke Ambon dan mendapat keuntungan Rp10 juta. Sabu-sabu itu lolos tidak terdeteksi logam di bandara karena peralatan belum cangih, yang ditempelkan di badan baik di celana dalam maupun di balik BH, sehingga perlu diubah pola penanganan.

"GT saat ini dalam tahanan BNN dan tidak diberikan kesempatan untuk melakukan komunikasi dengan siapa pun. Kalau ada petugas BNN yang scara aktif melakukan komunikasi dengan GT akan diberikan sanksi masuk sel," tegasnya.

Pewarta: Rofinus E. Kumpul

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017