Ternate, 30/11 (Antara Maluku) - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), meminta seluruh SKPD untuk memiliki satu sumur resapan di seluruh perkantoran SKPD hingga ke kelurahan.

"SKPD agar memiliki sumur resapan. Dengan melakukan sistem penyerapan di seluruh kantor agar bisa mengatasi masalah krisis air bersih yang terjadi di kota Ternate selama beberapa tahun terakhir ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Ternate M Tauhid Soleman di Ternate, Kamis.

Dia mengatakan sumur resapan itu bertujuan untuk mengurangi permasalahan air di Ternate maka kerja sama seluruh instansi baik pemerintahan kota, pemerintah provinsi maupun LSM harus ditingkatkan untuk mendukung pembuatan sumur resapan air.

Menurutnya, alangkah baiknya juga dalam mendukung sumur resapan Air di Ternate, untuk pemerintah kota seluruh kantor pemerintah Kota Ternate itu berkewajiban untuk menyiapkan sumur resapan di setiap kantor pemerintah daerah dan mulai dari kantor paling besar hingga kantor paling kecil.

Untuk itu, pemkot segera membuat instruksi resmi pembuatan sumber resapan itu dalam waktu dekat kepada seluruh SKPD hingga pada kelurahan.

Sementara itu, diimbau juga kepada kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk menginisiasi gerakan bersama membuat sumur resapan di setiap rumah.

"Agar dapat menjawab permasalahan air yang terjadi saat ini dan ang sudah ada dibiarkan namun yang belum ada diusahakan dalam rangka untuk menyelamatkan air," ujarnya.

Sebelumnya, dalam mengatasi masalah air bersih, Sekkot meminta kepada pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate membentuk humas untuk lebih komunikatif dalam memberikan informasi terhadap masyarakat.

Selama ini PDAM tidak menyampaikan informasi mengenai layanan maupun menerima pengaduan sehingga tidak terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.

"Oleh karna itu, untuk PDAM ada yang masih kurang yaitu sebagai perusahaan daerah itu mempunyai `public relation` agar ketika punya masalah itu disampaikan ke masyarakat," ujarnya.


(T.KR-AF/C/A043/A043) 30-11-2017 15:10:08

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017