Ternate, 1/12 (Antara Maluku) - Bawaslu Maluku Utara (Malut) menerima satu gugatan dari pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wagub dari jalur perseorangan pasangan Suryati Armaiyn - Muhammad Natsir Thaib (Ati - Manthab) terkait SK KPU setempat yang tidak meloloskan mereka mengikuti Pilkada pada 27 Juni 2018.

"Sampai batas akhir pendaftaran waktu gugatan Kamis(30/11) malam, dari tiga Balon perseorangan tidak diloloskan KPU mengikuti Pilkada 2018, hanya pasangan Ati - Manthab yang mengajukan gugatan ," kata Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin, di Ternate, Jumat.

Pasangan Ati - Manthab mengajukan gugatan terkait dengan keluarnya SK KPU bernomor 40/PL.2-KPT/Prov82/XI/2017 yang menggugurkan mereka karena tidak memenuhi syarat minimal maupun sebaran dukungan untuk dilakukan verifikasi pada Pilkada Malut 2018.

Bawaslu Malut setelah menerima gugatan tersebut akan memprosesnya dengan mengkaji laporan yang masuk, selanjutnya mengagendakan sidang penyelesaian sengketa.

"Bawaslu sendiri akan agendakan sidang pada 3 Desember 2017 dengan memeriksa terlapor yakni KPU dan pelapor," ujar Muksin.

Pihaknya akan memeriksa bahan sanding yang telah dimasukkan pemohon ke KPU dan hasilnya tergantung pembuktiannya dukungannya memenuhi syarat untuk diakomodir menjadi pasangan calon jalur independen atau tidak dan akan diputuskan melalui sidang.

Sebelumnya, Ketua Tim Sukses pasangan Ati - Manthab, Jainal Samad optimis kandidatnya bisa diakomodir untuk mengikuti Pilkada 2018 karena syarat yang dimasukkan ke KPU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasangan Ati - Manthab sesuai bukti dukungan yang dimasukkan ke KPU berupa formulir B1 KWK mengantongi total dukungan sebanyak 39.212 dengan soft copy formulir model B1 KWK calon perseorangan ini berjumlah 94.558 orang.

Dukungan tersebar 90 persen di sembilan kabupaten/kota dengan jumlah rekapitulasi dukungan pada fomulir kedua yang diserahkan sebanyak 51.070 dukungan di delapan kabupaten/kota.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017