Ternate, 2/12 (Antara Maluku) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) diminta untuk mengantisipasi secara dini kemungkinan penggunaan E-KTP atau KTP Elektronik palsu pada pelaksanaan Pilkada 2018.

"Penangkapan seorang pembuat E-KTP palsu di Kota Tidore Kepulauan pada pekan lalu, memberi isyarat adanya E-KTP palsu di daerah ini,"kata anggota DPRD Malut, Irfan Umasugi di Ternate, Sabtu.

Sesuai ketentuan penyelenggaraan pilkada pada 2018 harus menggunakan E-KTP, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada pihak tertentu yang seharusnya tidak bisa menggunakan hak pilih di Malut, misalnya karena yang bersangkutan memiliki E-KTP provinsi lain, tetapi kemudian bisa memilih dengan menggunakan E-KTP palsu.

Menurut dia, langkah antisipasi yang harus dilakukan KPU untuk mengantisipasi penggunaan E-KTP palsu tersebut, di antaranya mengupayakan fasilitas pengecekan keaslian E-KTP di setiap Tempat Pengungutan Suara (TPS), khususnya TPS di perkotaan.

Untuk TPS di pedesaan atau daerah pelosok, yang tidak memungkinkan penggunaan fasilitas pengecekan E-KTP asli karena ketiadaan jaringan internet, dapat diantisipasi dengan cara mencocokan pemegang E-KTP dengan Data Pemilih Tetap (DPT) yang ada di TPS.

Irfan Umasugi juga meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Malut untuk segera menuntaskan perekaman E-KTP di wilayah masing-masing, agar pada pelaksanaan Pilkada Malut 2018 tidak ada warga yang berhak memilih tetapi tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak memiliki E-KTP.

Di Malut masih banyak kabupaten/kota yang belum menuntaskan perekaman E-KTP, di Kota Ternate misalnya dari 150 ribu lebih wajib E-KTP, yang sudah melakukaan perekaman E-KTP baru mencapai 121 ribu lebih.

Ia mengimbau pula aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pembuat E-KTP palsu tersebut, terutama mengenai jumlah E-KTP palsu yang telah dibuat dan segera mengupayakan penarikannya, agar tidak dimanfaatkan untuk sesuatu yang melanggar aturan, seperti digunakan memilih pada pilkada mendatang.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017