Ambon, 6/12 (Antara Maluku) - Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Provinsi Maluku, Martha Nalohi mengatakan, rencana pengolahan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru oleh PT BPS akan menggunakan sistem penirisan.

"Kondisi saat ini masih sementara mempersiapkan tempat pengolahan dengan sistem penirisan atau mirip yang digunakan dalam sistem penambangan rakyat dengan istilah rendaman," kata Martha Nanlohy dalam rapat kerja dengan komisi B DPRD Maluku di Ambon, Rabu.

Hanya saja untuk sistem rendaman yang dipraktikkan para penambang rakyat sangat sederhana karena tidak membutuhkan biaya besar. Berbeda dengan sistem penirisan yang membutuhkan larutan kimia serta non mercuri sehingga dampaknya untuk lingkungan sangat kecil.

Menurut Martha, penanganan Gunung Botak sejak dilakukan kesepahaman antara pemprov dengan PT BPS sejak 2015 perkembangannya sudah sampai pada usaha pertambangan khusus untuk pengolahan emas atau pemanfaatan material tergali, yaitu dari Sungai Anhony maupun yang ada di Gunung Botak dan sekitarnya.

"Kami membawa beberapa laporan ke DPRD tetapi juga telah disampaikan kepada Presiden karena ini terkait dengan sikap Presiden tanggal 7 Mei 2015 sehingga kami berkewajiban untuk setiap triwulan menyampaikan kegiatan ini termasuk perizinan yang dikeluarkan," kata dia.

Terkait masih adanya penambangan emas tanpa izin (PETI) yang cukup banyak, beberapa minggu lalu Dinas ESDM Maluku sudah melakukan rapat kerja dengan Kapolres Buru yang menyampaikan bahwa masih ada 1.343 penambangan.

Namun beberapa hari lalu Kadis mengutus stafnya ke lokasi dan menemukan sekitar 4.000 penambangan ditambah tukang ojek serta "kancil" (pemikul barang) sehingga jumlahnya sekitar 5.000-an orang.

"Rencananya kami memberikan izin untuk penataan lingkungan kepada PT BPS sehingga mereka bertanggung jawab untuk mengatasi atau mengendalikan calon penambang ilegal yang masuk," ujarnya.

Kendala yang dihadapi adalah para penambang ilegal ini juga kebanyakan masyarakat yang ada di Pulau Buru dan daerah lain di Maluku. Termasuk masyarakat adat, sehingga dinas sudah berkomunikasi dengan mereka dan melalui koperasi akan diatur kebijakan untuk menertibkan para penambang ilegal yang masih naik di Gunung Botak.

Tokoh masyarakat dan tokoh adat juga bersedia membantu pemerintah bersama BPS mengamankan lokasi dari para penambang ilegal dan nantinya kalau ada emas yang dihasilkan oleh BPS, sekitar 43 koperasi yang sudah bergabung juga menerima pembagian dari hasil olahannya.

Kemudian perencanaan BPS ini disinergikan dengan perencanaan Dinas ESDM. Akhir dari kegiatan penataan dan pemulihan lingkungan ini, eks lokasi penambangan akan dibuat menjadi lokasi wisata.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017