Ternate, 10/12 (Antara Maluku) - Polda Maluku Utara melalui reserse kriminal khusus (Reskrimsus) bakal membidik perbuatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate Fhandi M Thumina karena melakukan live di media sosial melalui akun facebooknya saat razia terhadap para siswa.

"Memang, Satpol PP saat melakukan operasi razia kepada siswa sekolah yang masih bawah umur, tetapi masalah ini nanti akan kita pelajari, jika pihak keluarga selaku korban merasa terhina dengan kebiasaan itu maka bisa kita terapkan dengan pasal 27," kata Dirkrimsus Kombes Pol Masrur di Ternate, Minggu.

Menurut Masrur, untuk membuktikan perbuatan semua itu, pihaknya bakal meminta pendapat tiga ahli yakni Informasi Teknologi Elektronik ( ITE), ahli bahasa dan ahli pidana untuk membidik perbuatan tersebut.

"Kalau masalah ini ahli nyatakan cukup bukti, maka yang bersangkutan harus kita proses lebih lanjut, namun jika dari beberapa ahli itu menyatakan tidak cukup bukti maka itu akan kita hentikan.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa berbuat banyak terkait dengan masalah ini, sebab belum ada laporan resmi dari pihak korban, karena pada intinya kalau masalah ini dilaporkan oleh orang yang merasa dirugikan maka akan kita tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," akunya.

Sementara Ketua (LSM) Peduli Perempuan dan Anak, Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), Nurdewa Safar ketika dihubungi menyatakan, kebiasaan yang dilakukan Kasatpol PP Kota Ternate saat melakukan penertiban dan ditampilkan secara live Facebook itu akan di bawah hingga ke proses hukum jika perbuatan tersebut masih terus dilakukan apalagi yang bersasaran pada anak di bawah umur.

"Kalau sampai masih buat lagi, maka kami tidak segan-segan memproses hukum, karena selain melakukan proses hukum terhadap Kasatpol PP atas kebiasaan itu, dirinya juga akan menyampaikan ke pimpinannya yakni Walikota Ternate dan DPRD sehingga permasalah ini bisa benar-benar terselesaikan," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pemantauan di Facebook Fhandi dan saat ini belum ada yang mengarah ke situ.

Sementara itu, secara terpisah Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi M Thumina saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak mau berkomentar banyak, namun kebiasaan yang dilakukan itu tidak ada permasalahan apa-apa.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2017