Ternate, 13/2 (Antaranews Maluku) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara mengimbau masyarakat di daerah itu tidak mudah terprovokasi isu Sara, baik yang terkait dengan Pilkada 2018 maupun kasus di daerah lain.

"Apapun alasannya masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan isu Sara karena bisa jadi isu itu sengaja direkayasa pihak tertentu untuk menciptakan konflik di masyarakat," kata Ketua Dewan Syuroh MUI Malut, Yamin Hadad di Ternate, Selasa.

Kalaupun isu Sara itu benar adanya, masyarakat harus tetap bijak dalam menyikapinya dan menyerahkan sepenuhnya kepada institusi yang berwenang untuk menanganinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut dia, Keberagaman suku, agama, ras dan golongan yang ada di Malut harus diterima sebagai rahmat Tuhan Yang Maha Esa untuk saling menyayangi, melindungi dan menolong dalam semangat kebhinnekaan dan kesatuan.

Karena itu, dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, termasuk dalam menghadapi Pilkada 2018, penggunaan simbol suku, agama, ras dan golongan dalam upaya mendapatkan dukungan harus dihindari.

Ia juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat di Malut, khususnya pejabat birokrasi dan politisi agar tidak mengeluarkan pernyataan di depan publik yang sifatnya mengomentari atau menilai agama orang lain karena hal seperti itu sangat berpotensi menimbulkan reaksi di masyarakat.

Khusus kepada aparat kepolisian di Malut diminta untuk lebih serius mengatasi hal-hal yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat. Seperti peredaran minuman keras dan pemasangan atribut kampanye pada Pilkada Malut 2018 yang materinya dapat memancing ketersinggungan pihak lain.

"MUI Malut telah pula meminta kepada para ulama, ustad dan imam di Malut untuk terus memberikan pencerahan kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengamalan ajaran agama, karena jika setiap anggota masyarakat di daerah ini konsisten mengamalkan ajaran agama maka tidak akan terjadi konflik atau tindakan negatif lainnya,"ujar Yamin Hadad.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018