Perhelatan Konferensi Musik Indonesia di Kota Ambon, 7-9 Maret 2018 menelurkan tiga ide besar, yaitu musik sebagai tali harmoni kehidupan masyarakat, kekuatan ekonomi bangsa masa depan dan instrumen pemberantasan korupsi yang marak di negeri ini.

Adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang yang menyatakan bahwa musik adalah alat kampanye untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut dia, KPK sejak 2016 melaksanakan program Suara Anti Korupsi (SAKSI), sebagai upaya mendorong generasi muda di daerah untuk menyuarakan anti korupsi melalui musik.

"Berbicara soal musik sebagai alat kampanye pemberantasan korupsi, kita mendorong semua orang terutama generasi muda untuk menyuarakan anti korupsi," katanya di Ambon, Maluku, Jumat (9/3).

Program SAKSI, kata Saut, melibatkan anak muda untuk ambil peran dalam gerakan itu melalui lagu yang berisi nilai-nilai anti korupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Melalui nilai kejujuran hidup, kepedulian, mandiri,tanggung jawab, kesedererhanaan dan adil yang ada dalam lagu diyakini, pasti ada doa, keinginan dan cita-cita.

Lagu yang diciptakan melalui program SAKSI diharapkan dapat menyuarakan peringatan kepada siapa saja yang ingin atau telah melakukan upaya korupsi.

Saut mengakui, saat KPK "menderita" yang datang untuk menghibur mereka adalah para musisi, makna yang terkandung dari koordinasi dengan para musisi adalah nilai musik yang terpenting.

"Jika kita ngotot musik harus masuk dalam program KPK, (itu) karena ada advokasi, impian dan mempercepat akselerasi. Kita harus konsisten agar musik dari berbagai genre dapat masuk di dalam program ini," katanya.

Harapan yang dikemukakan oleh Saut Situmorang itu bisa dikatakan tepat dilontarkan saat ia berada di Kota Ambon, yang telah mencanangkan diri sebagai kota musik dan sedang mengejar status kota musik dunia versi badan dunia UNESCO.

Jauh hari sebelum KMI digelar, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan bahwa gagasan untuk menyelenggarakan konferensi itu di sini tidak lain bertujuan untuk memperkokoh status "Ambon City of Music" dan juga mendorong terwujudnya ibu kota provinsi Maluku ini sebagai "world city of music".
 
. Once Mekel di panggung musik BUMN Hadir untuk Negeri (antarafoto) (antarafoto/)

Kemajuan Pariwisata

Saat ini, siapapun pengunjung yang datang ke Kota Ambon pasti melihat kelompok musik yang tampil membawakan lagu-lagu pop daerah di kawasan Bandara Internasional Pattimura di negeri (desa) Laha.

Tujuannya jelas, membangun citra bahwa Ambon pantas disebut sebagai kota musik, selain dari membuka kesempatan bagi bakat-bakat muda daerah ini dalam bermusik.

Klaim bahwa Ambon merupakan daerah kelahiran musisi nasional pun hingga kini tak lekang oleh perubahan zaman.

Paling tidak, penyanyi papan atas Once Mekel saat tampil dalam konser terkait perhelatan KMI, dengan tegas mengatakan, "Orang Ambon sangat musikal".

Jebolan band Dewa yang kemudian menempuh solo karir itu juga menyatakan masyarakat Kota Ambon sangat apresiatif terhadap musik, dan karena itu pantas disebut sebagai kota musik dan gudangnya penyanyi.

"Penyanyinya bagus-bagus semua, nggak ada penyanyi yang hanya sekedar iseng-iseng atau ngaco. Memang benar kalau orang di sini sangat musikal," kata artis bernama lengkap Elfonda Mekel itu.

Mengaku telah singgah di beberapa kafe dan warung kopi, ia kagum menyaksikan penampilan para musisi dan penyanyi lokal yang penuh kualitas.

Kekuatan musikalitas orang Ambon seperti yang diakui Once itulah yang kini dikembangkan oleh pemerintah daerah untuk mendorong majunya industri musik di kota ini, di samping seni budaya lainnya yang menarik perhatian wisatawan maupun investor untuk menanamkan modal.

Untuk keperluan tersebut, Pemerintah Kota Ambon pun membentuk Ambon Music Office (AMO), diketuai oleh musisi lokal Ronny Lopies.

Program kerja AMO antara lain mendorong penyelenggaraan industri musik pertunjukan maupun rekaman, membentuk komunitas musik, dan bekerja sama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk mengukuhkan Ambon sebagai kota musik dunia.
 
 


Kekuatan Ekonomi

Konferensi Musik Indonesia yang digelar di Taman Budaya Karangpanjang menempatkan pembahasan kemajuan musik sebagai kekuatan ekonomi Indonesia.

Menurut Kepala Bekraf Triawan Munaf, konferensi membahas berbagai persoalan yang dihadapi para musisi dan kemajuan industri musik sebagai kekuatan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tampil sebagai pembicara pada sesi pertama mempresentasikan statistik kontribusi musik terhadap GDP dan potensi kontribusi musik terhadap GDP.

Pembicara lain yang tampil adalah Anggota komisi X DPR RI Anang Hermansyah yang memaparkan peran Undang-Undang pemajuan kebudayaan sebagai pendorong musik menuju kekuatan ekonomi masa depan.

Bekraf juga memaparkan sejumlah kebijakan yang sudah dan yang akan dilakukan dalam memajukan musik Indonesia sebagai kekuatan ekonomi masa depan.

Adapun Ari Juliano Gema (Direktur HAKI Bekraf Indonesia) membahas masalah pengelolaan kekayaan intelektual dalam pengembangan musik di Tanah Air, sementara musisi gaek Fariz RM memaparkan pandangan musisi tentang peran negara terhadap musik.

Di sesi lain dibahas soal tata kelola musik di era digital dengan menghadirkan pembicara Semuel Abrijani Pengerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Hari Santosa Sungkari (Deputi Infrastruktur Bekraf), Chandra Darusman (World Intellectual property Organization), Irvan Aulia (Massive Music) dan David Karto (pengusaha label rekaman dan distributor).

KMI di Ambon pada akhirnya menghasilkan 12 rencana aksi untuk keberlangsungan musik Indonesia.

Ketua Komite Konferensi Musik Indonesia, Glenn Fredly mengatakan, rencana aksi sekaligus rekomendasi tersebut akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Glenn, musik Indonesia bertumbuh pada kemajuan ekosistemnya, yakni segenap pola interaksi antarunsur yang saling bekerja dalam dunia musik nasional.

"Tanpa usaha pemajuan yang menyeluruh dari hulu ke hilir mulai dari perlindungan, pengembangan sampai pemanfaatan musik serta pembinaan segenap sumber daya manusia di dalamnya, tidak akan ada kehidupan permusikan yang sehat," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kemajuan ekosistem musik Indonesia sebagai sarana komunikasi antarbudaya akan menjadi lokomotif perekat kehidupan bangsa menuju perdamaian abadi. Seluruh hal tersebut bermuara pada komitmen dan kerja bersama, yang melibatkan seluruh lembaga pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan di bidang musik.

"Atas dasar itu kami dengan ini menyatakan kerja sama strategis antarpemangku kepentingan di bidang musik dan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan 12 rekomendasi rencana aksi berikut," ujarnya.

12 rencana aksi sekaligus rekomendasi yang dihasilkan antara lain mewujudkan sistem pendataan terpadu musik Indonesia yang melibatkan jaringan data lintas lembaga, kementerian serta pusat-pusat data milik masyarakat, dengan mekanisme yang menjamin akses bagi seluruh pemangku kepentingan di bidang musik Indonesia.

Selanjutnya, mengarusutamakan musik dalam pendidikan nasional dan diplomasi budaya, mendorong terwujudnya keadilan gender musik Indonesia melalui pemberlakuan konsep yang responsif dalam kontrak kerja sama dengan musisi sebagiamana yang tercantum dalam peraturan ketenagakerjaan, serta pemberlakuan aturan yang melarang kekerasan, pelecehan seksual di ruang bermusik.

Mendorong sistem dan mekanisme distribusi digital yang memastikan terjaminnya akses yang transparan, berbasis waktu nyata dan dapat diandalkan dalam melindungi karya cipta Indonesia. Mendorong infrastruktur pertunjukan pendidikan dan produksi musik yang memenuhi standar kelayakan dan relevan dengan budaya lokal.

Mendorong ekosistem musik etnik melalui pertukaran musisi antardaerah, kepastian keberlanjutan lingungan dan SDM, serta pemberlakuan mekanisme pembagian manfaat yang layak atas segala bentuk pemanfaatan musik etnik.

Meningkatkan kesejahteraan musisi Indonesia melalui pembentukan sistem penentuan tarif royalti nasional, mekanisme pembagian royalti yang berkeadilan, sistem pemantuan, mekanisme penegakan hukum atas setiap pelanggaran Hak intelektual musisi serta penetapan standar upah minimum musisi.

Mendorong terwujudnya tata kelola industri musik di Indonesia, masa depan dengan peningkatan profesional manajemen musisi, label, dan penerbit musik melalui pembagian peran yang jelas guna mendorong kerativitas dan produktivitas musisi.

Seluruh rekomendasi dan rencana aksi tersebut diharapkan dapat terwujud, sehingga kekayaan budaya khususnya seni musik bisa menjadi salah satu sumber tumbuhnya perekonomian nasional yang berimbas besar bagi kesejahteraan masyarakat dan bangsa pada masa mendatang.

Pewarta: Penina Mayaut/John Nikita Sahusilawane

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018