Ambon, 30/4 (Antaranews Maluku) - Badan Narkotika Nasional(BNN) Provinsi telah menyebarkan foto dua bandar narkoba dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dua pelaku yang masuk DPO BNN sekarang ini adalah Melky Tomatala (27) dan Abdullah Sepa alias Alut (33)," kata Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito di Ambon, Senin.

Melky Tomatala kelahiran 7 Mei 1990 dan beralamat di desa Kamariang, kecamatan Kairatu di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan sudah lama dicari BNN karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dan obat-obat terlarang.

Ciri-ciri pelaku Melky Tomatala adalah memiliki tinggi badan 173 CM dan berkulit sawo matang dan masuk DPO karena berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/09/X/2017BNNP tanggal 27 Oktober 2017.

Sama halnya dengan Abdullah Sepa alias Alut kelahiran 5 Desember 1982 di Kota Ambon dan menetap di kawasan Air Mata Cina RT004/ RW002 Kelurahan Urimesing, kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon).

Alamat lainnya dari Abdullah adalah Desa Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku di Kabupaten Maluku Tengah, dan Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pelaku memiliki ciri-ciri fisik berkulit hitam dengan tinggi badan 170 Cm, berbadan kekar, rambutnya dipotong pendek (cepak) dan bekerja di sektor swasta yang menjadi DPO berdasarkan laporan kasus narkoba nomor LKN/05/M/2015/BNNP tanggal 27 November 2015.

"Dua orang yang sudah berstatus DPO ini dicari BNN untuk ditangkap guna penyelidikan perkara tindak pidana narkotika," tandas Rusno Prihardito.

Mereka diduga melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018