Saumlaki, 3/5 (Antaranews Maluku) - Wakil Kepala Kepolisian Resort Maluku Tenggara Barat (MTB), Kompol. Lodevicus Tethool menyatakan, data terkini Polres MTB tentang penanganan kasus tindak pidana di wilayah itu didominasi oleh tingginya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Kasus-kasus yang terjadi di MTB saat ini adalah kasus-kasus konvensional atau yang sudah sering ditangani oleh Polres MTB. Ada kasus yang serius dan perlu ditangani adalah masih tingginya tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak dan ini sudah sangat memprihatinkan," kata Lodevicus dalam diskusi dengan awak media di Saumlaki, Kamis.

Semenjak tahun 2017 hingga awal tahun 2018 jumlah tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani mengalami peningkatan, bahkan disebutkan pula bahwa saat ini pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres MTB sedang melakukan tahap penyidikan terhadap dua kasus.

"Kemarin baru kita tangani satu kasus, pagi ini sudah ada kasus baru lagi. Biasanya kasus kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur ini, pelakunya adalah orang dekat saja seperti teman, paman, saudara bahkan guru sendiri," katanya.

Semakin tingginya kejahatan seksual yang dilakoni oleh para predator anak ini lalu mendorong pihaknya untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten MTB guna mencari format yang tepat terhadap upaya menekan semakin bertambahnya kasus tersebut.

Lodevicus menyatakan bahwa ada dua penyebab terjadinya kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur diwilayah itu, yakni akibat pelaku yang mengkonsumsi minuman keras (miras) secara berlebihan dan akibat pengaruh pelaku menonton video porno.

Selanjutnya, kejahatan ini terus bertambah olehkarena masyarakat setempat masih menggunakan tradisi kearifan local adat istiadat untuk menyelesaiakan setiap persoalan tanpa dibarengi dengan hokum positif.
 
Wakapolres MTB, Kompol Lodevicus Tethool memberi keterangan tentang meningkatnya kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. (Simon Lolonlun)

"Persoalannya siapa yang menderita, harga diri dan kehormatan anak itu tidak bisa dinilai dengan uang. Makanya kita berencana untuk bersama pemerintah daerah mencari formula yang tepat untuk meningkatkan upaya pencegahan karena kalau hanya mengandalkan penyelesaiannya sesecara adat maka bisa menimbulkan masalah yang baru seperti eksploitasi terhadap anak di bawah umur," katanya.

Langkah pasti yang akan dilakukan adalah upaya preventif.

Wakapolres mengaku tidak akan membiarkan semakin bertambahnya predator terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres MTB.

Terhadap penyelesaian kasus secara adat, Wakapolres menyatakan tidak berkeberatan dan tetap menghormati tradisi adat setempat, tetapi para korban perlu mengajukan proses hukum terhadap pelaku.

Sementara itu, Bupati MTB Petrus Fatlolon mengakui hingga kini perlawanan terhadap predator anak di bawah umur di wilayahnya itu belum maksimal.

"Saya akan mendiskusikan hal ini secara serius dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk mencari langkah yang tepat guna mengurangi semakin bertambahnya angka kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di daerah ini," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018