Ternate, 24/5 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) menyalurkan dana intensif bagi pendeta, imam dan pembina TPQ dalam upaya membimbing pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya.

"Kami telah menyalurkan dana intensif bagi 21 orang pendeta, 153 orang imam dan 138 pembina TPQ tersebar di Kota Ternate," kata Plt Wali Kota Ternate saat menggelar salat berjamaah di masjid Takome Ternate, Rabu.

Pemberian dana intensif ini bervariasi yakni bagi pendeta dan imam masing-masing sebesar Rp2 juta sedangkan untuk pembina TPQ sebesar Rp1,5 juta.

Menurut dia, penyerahan dana intensif bagi imam dan pendeta ini bagian dari upaya pemkot dalam meningkatkan program di bidang keagamaan guna meningkatkan keimanannya.

Oleh karena itu, khusus bagi umat Islam sebagai penduduk terbesar di Ternate akan dialokasikan dana intensif bagi imam muadzin sehingga mereka menjadi pelopor bagi perkembangan keagamaan di daerah ini.

Plt Wali Kota juga mengajak agar imam dan pendeta dapat memberi ajaran yang benar bagi jamaahnya guna menangkal dan mecegah masuknya faham radikal yang bisa merusak tatanan kehidupan antar-umat beragama.

Dia mengajak agar para pendeta dan imam ini menjadi pelopor mengembangkan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan yang dianutnya sebagai manifestasi dalam melahirkan rasa keimanan dan ketaqwaan terhadap sang pencipta.

Menurutnya, Pemkot Ternate selain menyalurkan dana intensif bagi imam dan pendeta juga memberikan dana insentif RT/RW di beberapa kecamatan yang belum dicairkan di triwulan I.

Sebelumnya, keterlambatan pencairan itu karena menunggu SK penyesuaian, karena inseatif RT/RW ditahun ini ada kenaikan dan itu melekat di kelurahan, dan beberapa kecamatan sudah dilakukan pencairan seperti 4 kecamatan di Kota Ternate dan anggaran itu melekat di kelurahan sehingga kelurahan-kelurahan yang lain harus masukkan SK itu.

Abdullah mengatakan, dana intensif per triwulan berjumlah Rp 250 ribu, tapi ada kenaikan sehingga menjadi Rp 900 ribu per triwulan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018