Ternate, 10/7 (Antaranews Maluku) - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba mengajak seluruh warga di provinsi itu untuk menjauhi narkoba, karena merusak mental dan karakter anak bangsa.

"Selain itu, khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjerumus dalam peredaran narkoba," katanya, usai menghadiri Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) di Ternate, Selasa.

Gubernur menyatakan tekad untuk membersihkan pejabat dari narkoba, salah satunya melalui tes urine di lingkungan Pemprov Malut.

Tes urine dimulai dari pejabat eselon II hingga IV, untuk membuktikan mereka bebas narkoba dan mereka yang positif harus segera menjalani rehabilitasi.

Abdul Gani juga menyatakan dirinya siap untuk menjalani tes urine.

Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Malut menggelar rangkaian peringatan HANI yang diisi dengan pelaksanaan Senam Bersama Personil BNNP? Malut dengan Multi stakeholder Provinsi Maluku Utara berlangsung di jalan tapak dua depan Hypermart kelurahan Soasio Ternate.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan ketika dihubungi menyatakan, peringatan HANI merupakan pesan kepada masyarakat kondisi darurat Narkoba yang dialami Bangsa Indonesia sehingga sangat membutuhkan kerjasama seluruh komponen masyarakat dalam Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

"Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara khususnya Kota Ternate untuk menyatakan perang melawan Narkoba," katanya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan sosialisasi Perda Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Ketua Banperda DPRD Kota Ternate yang juga ketua komunitas TALAS (Teman Lela Syarif) yakni komunitas yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan.

Selain itu, Peraturan Daerah tentang P4GN ini juga yang pertama ada di wilayah Indonesia Timur dan menurut Nurlela harus diimplementasikan seluruh elemen masyarakat di kota Ternate.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018