Ambon, 6/9 (Antaranews Maluku) - Gubernur dan Wagub Maluku terpilih, Murad Ismail -Barnabas Orno yang akan menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial pada 2019 masih tetap mengusung penanganan masalah kemiskinan penduduk.

"Isu pembangunannya sama, masih bergulat pada masalah kemiskinan dan tentu tidak akan jauh berbeda menjadikan Maluku yang lebih maju serta damai dan lebih sejahtera," kata Ketua DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Kamis.

Selaku ketua DPRD, dirinya menginisiasi pertemuan antara Gubernur dan Wagub terpilih bersama-sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) dengan tujuan mempersiapkan rencana pembangunan jangkah menengah daerah untuk lima tahun ke depan.

"Kita mengetahui sendiri bahwa akhir masa jabatan Gubernur dan Wagub, Said Assagaff- Zeth Sahubrua pada 10 Maret 2019, sehingga ada interval waktu dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri harus segera disiapkan RPJMD," ujarnya.

Sehingga, katanya, perlu mengundang Gubernur terpilih dan Pemprov Maluku untuk melanjutkan pertemuan yang awalnya sudah dilangsungkan di Jakarta.

Pertemuan ini akan ditindaklanjuti untuk mempersiapkan draf rancangan RPJMD, dan ini merupakan tanggung jawab DPRD sekaligus juga tim pemenangan pasangan Gubernur dan Wagub terpilih, Murad Ismail-Barnabas Orno.

Yang diinginkan adalah saat peralihan atau masa transisi pemerintahan antara Said Assagaff-Zeth Sahubrua ini `Soft Landing` tidak ada satu perbedaan yang kesannya beda dengan kepala daerah terpilih.

"Visi-misi boleh berbeda tetapi RPJMD harus sesuai RPJM Nasional dan juga sesuai RPMJ Maluku periode 2005 - 2030," tandasnya.

RPJMD itu nantinya akan ditetapkan dalam suatu peraturan daerah sehingga harus dibicarakan dengan DPRD, maka dari awal DPRD mendorong dilakukannya pembahasan.

Karena sejak pelantikan maka dalam jangka waktu enam bulan pertama sudah harus punya RPJMD sehingga perlu dipersiapkan berbagai persyaratan supaya pasangan Gubernur dan Wagub terpilih, Murad - Barnabas saat memimpin daerah ini, maka mereka langsung bekerja.

Pengusulan Gubernur dan Wagub terpilih oleh DPRD ke Presiden melalui Mendagri maka pelantikannya akan ada dalam skenario Desember 2018 atau Maret 2019.

"Tetapi penjelasan pemerintah bahwa Presiden tidak akan mengurangi satu jam pun masa jabatan gubernur dan Wagub saat ini maka tidak menutup kemungkinan pelantikan Murad -Barnabas pada 11 Maret 2019," tandas Edwin.

Diharapkan berbagai program strategis dalam konteks 100 hari kerja Murad - Barnabas akan didorong untuk masuk dalam APBD, salah satunya berkaitan dengan pemindahan ibu kota Maluku ke Pulau Seram, pemekaran jasirah Leihitu, isu kemiskinan, dan persoalan komunikasi serta perhubungan.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018