Ternate, 9/10 (Antaranews Maluku) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) memperkuat program dan pemahaman budaya lokal guna mengantisipasi terjadinya kepunahan budaya "Moloku Kie Raha".

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Malut Ahmad S di Ternate, Kamis menjelaskan Penyusunan Pokok Pikiran Daerah (PPKD) Provinsi Malut bersama dengan kabupaten/kota dan akademisi di kampus Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, telah berkomunikasi intensif.

Komunikasi intensif dengan Dikbud itu untuk menyusun PPKD Provinsi dalam pengelolaan budaya lokal.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) PPKD Provinsi Malut dalam rangka memperkuat apa yang telah di lakukan di kabupaten kota, sehingga memperkaya informasi tentang objek kebudayaan yang ada di Malut.

Sehingga dalam penyusunan objek kebudayaan nanti PPKD Malut dapat menampung masalah kebudayaan karena di lima kabupaten terdapat tantangan masalah kebudayaan.

"Dengan adanya tantangan tersebut, maka Dikbud akan mendorong secara maksimal agara PPKD di kabupaten/kota bisa tersusun dan setelah disusun dokumennya akan di SK-kan oleh Gubernur Malut," ujarnya.

Dia mengakui, dengan perkembangan zaman yang begitu kompleks banyak masyarakat yang mengenyampingkan budaya sehingga berdampak pada punahnya kebudayaan sendiri.

Bahkan, kekhawatiran itu membuat Dikbud Malut melalui Bidang Kebudayaan menggelar FGD PPKD Provinsi Malut.

Dia mengatakan, selain menjaga keutuhan budaya, kegiatan tersebut bermaksud untuk menyusun PPKD untuk memajukan kebudayaan di Malut.

Sementara itu, pengamat budaya dari Universitas Khairun Ternate, Dr Ridha Adjam ketika dikonfirmasi mengatakan, Provinsi Malut harus merancang program itu, baik di kabupaten/kota maupun provinsi sendiri.

Sebab program tersebut sangat baik untuk menjaga kebudayaan.

"Untuk di bidang akademik kami sudah meneliti banyak nilai-nilai budaya, termasuk juga bagian bahasa dan penelitian terakhir di Desa Ibu bisa dikatakan bahasanya sudah hampir punah, dalam hal ini kita dinilai gagal melestarikan bahasa atau budaya," ujar Ridha.

Dia menambahkan, setelah PPKD disusun, maka diharapkan seluruh anggota di kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pada 2019 untuk melengkapi data.

"Jika penyusunan data terdapat kekurangan, maka provinsi dan kabupaten kota, akan melakukan pemutakhiran data tentang kebudayaan, dan kalau berhasil di 2019 nanti kami akan lahirkan perda tentang pelestarian budaya Malut," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018