Ternate, 22/10 (Antaranews Maluku) - Barisan pendukung pasangan calon gubernur/wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/Rivai) mendukung upaya Bawaslu Malut untuk memroses praktik politik uang dalam Pilkada Malut.

"Kami mendukung sepenuhnya sikap Bawaslu Malut yang akan melaporkan dugaaan praktik politik uang yang dilakukan oleh AGK/YA pada proses pelaksanaan PSU di Kecamatan Sanana dan Pulau Taliabu, serta 6 desa di Kecamatan Kao Teluk yang berlangsung Rabu (17/10) lalu," kata Sekretaris Barisan AHM/Rivai, Najamuddin Boys Umasugi dalam keterangan pers yang diterima Antara, di Ternate, Minggu.

Dia mengatakan, pihaknya mendukung penuh sikap Bawaslu Malut, menyusul ditemukannya berbagai masalah pelanggaran Pilkada pada pelaksanaan PSU, di antaranya, kasus politik uang yang dilakukan langsung oleh calon gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan tim relawan AGK-YA, intervensi AGK ke dalam TPS, keterlibatan oknum polisi mengambil alih tugas KPPS di TPS, serta keterlibatan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Malut di lokasi PSU.

"Seluruh rangkaian pelanggaran telah kita catat dan telah? serahkan oleh Tim Kampanye AHM-Rivai ke Bawaslu Kabupaten maupun Provinsi Malut," ujarnya.

Umasugi berharap, semua pelanggaran Pemilu yang menjadi temuan Bawaslu maupun laporan Tim AHM-RIVAI, laporan warga segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara, bahkan bila perlu oleh Bawaslu.

"Kenapa perlu ada Bawaslu RI, tentu agar proses hukum dapat berjalan jujur dan adil tanpa adanya intervensi?dan intimidasi dari pihak-pihak tertentu terhadap komisioner Bawaslu Provinsi Malut," ujarnya.

Lebih jauh Boys Umasugi mengatakan, tindakan pasangan AGK/YA dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya sudah tentu sangat mencederai demokrasi.

"Semua rangkaian pelanggaran ini menunjukan betapa rusaknya demokrasi di momentum PSU itu dan kami mendukung penuh langkah Bawaslu yang berupaya melihat itu sebagai pelanggaran yang harus ditangani secepatnya untuk menjawab segala presepsi yang muncul di masyarakat," ucapnya.

Komisioner Bawaslu Malut, Aslan Hasan ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, seluruh laporan pasangan calon AHM/Rivai mengenai adanya dugaan KTP ganda dan politik uang selama pelaksanaan PSU telah diproses dan akan ditindaklanjuti.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018