Ternate, 24/10 (Antaranews Maluku) - Ratusan orang pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Malut) Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai), Selasa, menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Malut menuntut penuntasan pelanggaran pilkada dalam pemungutan suara ulang (PSU) 17 Oktober 2018.

Pendemo itu nyaris bentrok dengan personel kepolisian di Kantor Bawasalu Malut, Kelurahan Tobona, Ternate Selatan yang dikawal kurang lebih 100 personel Polres Ternate.

Awalnya aksi berjalan aman dan lancar, namun selang beberapa jam, massa aksi melakukan pembakaran ban bekas yang memicu situasi menjadi mamanas.

Bentrokan massa dengan pihak kepolisian nyaris terjadi karena adanya pelemparan batu.

Suasana semakin tegang dipicu pembakaran ban bekas, sehingga sebuah mobil watercannon disiagakan kepolisian untuk meredam pembakaran ban bekas serta membubarkan massa.

Dalam insiden ini, seorang di antara peserta demo?diamankan aparat kepolisian karena diduga sebagai provokator.

Koordinator aksi Mujur Somadayo dalam orasinya meminta Bawaslu setempat mengusut tuntas praktik money politic yang diduga dilakukan Abdul Gani Kasuba (AGK) saat PSU.

Bahkan, mereka mendesak Ketua Bawaslu Muksin Amrin keluar menemui mereka untuk menjelaskan proses pelanggaran PSU pada enam desa, Kecamatan Sanana dan Taliabu, karena pelanggaran praktik politik uang telah mencederai demokrasi Maluku Utara yang dinilai dilakukan pasangan AGK-YA secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di hadapan massa aksi menjelaskan, berbagai laporan pelanggaran diproses pihaknya bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sementara masih bekerja.

"Ada mekanisme atau prosedur yang dilakukan untuk mengusut pelanggaran tersebut," katanya pula.

Menurut dia, setelah prosedur sudah dilakukan, hasilnya kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak serta merta diputuskan begitu saja, mengingat ada mekanisme dan prosedurnya.

Muksin mengaku, aksi yang dilakukan membuat jadwal pemanggilan klarifikasi pada Selasa, terkait pelanggaran PSU tertunda.

Karena itu, pihaknya meminta massa aksi agar memberi kepercayaan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk bekerja.

"Berikan kepercayaan dan kesempatan kepada Bawaslu dan Gakkumdu untuk menangani pelanggaran PSU ini, jangan datang demo, karena akan membuat Bawaslu terganggu bekerja," ujar Muksin.

Usai mendengarkan penjelasan Bawaslu, ratusan orang yang telah menggelar aksi demo selama sepekan terakhir ini langsung membubarkan diri secara tertib.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018