Ambon, 10/11 (Antaranews Maluku) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Maluku akan menyerahkan rumah susun (Rusun) bagi para nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Pembangunan tinggal penyelesaian tahap akhir, makanya sedang disiapkan administrasi untuk penyerahan kepada para nelayan penerima program tersebut," kata Kapala DPRKP Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Jumat.

Rusun berlantai tiga itu dibangun dengan memanfaatkan anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2018.

Rusun dengan tipe 36 memiliki 50 kamar diperuntukkan bagi para nelayan di kabupaten Kepulauan Aru yang secara geografis berbatasan dengan Australia.

"Jadi sebanyak 50 nelayan yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah akan menempati Rusun tersebut," ujar Kasrul.

Dia mengemukakan, nelayan yang akan menempati Rusun itu dikoordinasikan dengan Pemkab Kepulauan Aru karena mengetahui warganya berhak dan layak menikmati program tersebut.

"Khan Pemkab Kepulauan Aru yang lebih mengetahui nelayan mana layak atau berhak menerima program itu," tambahnya.

Karena itu, Dinas PRKP bertugas membangun Rusun, selanjutnya diserahkan kepada Pemkab Kepulauan Aru yang sejak awal telah memproses adminitrasi nelayan calon menempati Rusun.

"Kami mengintensifkan koordinasi dengan Pemkab Kepulauan Aru melalui Dinas PU maupun Dinas Keluatan dan Perikanan setempat sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis," ujarnya.

Disinggung program pembangunan Rusun bagi nelayan berlanjut di Maluku, dia mengemukakan nantinya diusulkan ke kabupaten lainnya.

"Kami akan mengusulkan program pembangunan Rusun bagi nelayan di kabupaten lain di Maluku ke Kementerian PUPR karena terdapat sembilan kabupaten dan dua kota," ujar Kasrul.

Dinas PRKP Maluku pada 2018 juga membangun Rusun di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tengah dan Kota Ambon.

Rusun di Kabupaten SBB yang dalam proses pengerjaan itu peruntukannya bagi ASN, Kabupaten Maluku Tengah kepada mahasiswa dan Kota Ambon untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)," tambahnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018