Ternate, 12/11 (Antaranews Maluku) - Aparat Polres Ternate, Maluku Utara menggagalkan pengiriman puluhan liter minuman keras Cap Tikus yang dibawa dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara menuju Ternate, Maluku Utara dengan menggunakan Kapal Motor Labobar.

Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda di Ternate, Senin, membenarkan personelnya dari Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan kegiatan razia minuman keras di kapal KM Labobar.

Kapal tersebut datang dari Pelabuhan Bitung dan dari kegiatan razia tersebut, ditemukan minuman keras Cap Tikus (CT) di deck 6 bagian depan.

Personel kemudian berkoordinasi dengan Satpam dan ABK kapal untuk? mencari pemilik barang tersebut, namun tidak di temukan.

Kemudian minuman keras tersebut dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, yaitu CT dikemas dalam plastik berukuran 10 liter sebanyak 52 kantong, plastik berukuran 20 liter dua kantong, dan dalam plastik berukuran besar sebanyak tiga kantong.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Danpos Armada Semut Ternate juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman puluhan kantong minuman keras dari Halmahera ke Kota Ternate.

Kapolres Ternate mengatakan, personelnya berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras CT untuk dijual di Kota Ternate.

Menurut dia, saat ini personel Danpos Armada Semut Manga Dua yang dipimpin Aiptu M Bahdi melaksanakan razia?penumpang yang turun dari speedboat yang sandar di Semut Manga Dua dari Pelabuhan Sofifi.

Dalam razia tersebut, personelnya mengamankan seorang perempuan membawa dua tas kresek warna kuning dan satu tas gantung warna merah yang isinya minuman keras CT sebanyak 30 kantong plastik.

Pemilik bernama Wanti Kabo (45), warga Gura Halmahera Utara itu saat ini telah diamankan di Mapolsek Ternate Selatan untuk menjalani proses hukum.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018