Ambon, 16/11 (Antaranews Maluku) - Presiden Joko Widodo akan diundang menghadiri peresmian nama Kabupaten Tanimbar dari sebelumnya Maluku Tenggara Barat.

Gubernur Maluku Said Assagaff di Ambon, Jumat, mengatakan telah mengarahkan Bupati MTB, Petrus Fatlolon menyiapkan undangan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

"Saya telah mengarahkan Bupati Petrus agar menyiapkan undangan untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi," ujarnya.

Gubernur mengakui, Presiden Jokowi saat kunjungan di Ambon menyatakan keinginan mengunjungi daerah lain di Maluku, terutama daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Saya menyampaikan Pemkab bersama DPRD Maluku Tenggara Barat telah menyepakati perubahan nama kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Tanimbar dengan prosesnya telah ditindaklanjuti pemerintah pusat, ternyata presiden menyatakan berminat ke sana," jelasnya.

Karena itu, Bupati Petrus diarahkan agar bersama DPRD Maluku Tenggara Barat mempersiapkan peresmian pergantian nama sambil undangan disampaikan kepada presiden yang nantinya memutuskan jadwal kunjungannya.

"Saya telah meyakinkan Presiden bahwa Maluku Tenggara Barat merupakan daerah 3 T yang merupakan lokasi Migas Blok Masela dengan letak geografis berbatasan dengan Australia dan Timor Leste," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara Barat, Petrus Fatlolon mengemukakan salah satu faktor yang mendorong pengusulan perubahan nama yaitu sejak Kabupaten Maluku Barat Daya dimekarkan dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat pada 2008.

Pemekaran wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat seluruhnya terdiri atas gugusan Kepulauan Tanimbar, maka dengan perubahan nama kabupaten akan lebih tepat untuk mengenal kewilayahan dan juga adat istiadat Tanimbar yang sudah mendunia.

Dengan pergantian nama ini, jati diri kami orang Tanimbar akan makin dikenal oleh masyarakat luas. Hal tersebut adalah kebanggaan bagi kami, tetapi juga dorongan untuk terus melestarikan budaya Tanimbar. Pemerintah daerah dalam setiap kesempatan selalu mengimbau agar penggunaan bahasa daerah, upacara adat, pelestarian tenun ikat Tanimbar, ukiran patung, simbol-simbol adat, tarian dan lainnya terus dilestarikan," jelas bupati.

Kabupaten Maluku Tenggara Barat dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018