Ternate, 17/11 (Antaranews Maluku) - Pertamina Maluku Utara (Malut), menghentikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke SPBU Kalumata, karena tidak melaksanakan peringatan yang diberikan Pertamina.

"Pengelola SPBU Kalumata telah diberi peringatan secara tertulis terkait sejumlah hal yang harus dibenahi, misalnya pembenahan alat pemadam kebakaran dan lampu penerangan di kawasan SPBU," kata Sales Executive Retail Pertamina Malut, Hutama Yoga Wisesa di Ternate, Sabtu.

Selain itu, jalan ke SPBU dibiarkan berlubang dan belum adanya pembenahan secara fisik SPBU itu hingga masalah administrasi yang belum terbenahi, tetapi peringatan dari Pertamina tidak dipenuhi, sehingga Pertamina memutuskan untuk menghentikan penyaluran BBM ke SPBU tersebut.

Namun, kata Hutama Yoga Wisesa, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu Pertamina tetap menyalurkan BBM ke SPBU Kalumata, sedangkan hari lainnya menunggu setelah pengelola SPBU itu memenuhi semua yang diminta Pertamina dibenahi.

Tindakan Pertamina itu semata-mata untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat BBM yang dijual Pertamina merupakan bahan yang sangat mudah terbakar dan bisa mencemari lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan kepada pengelola SPBU lainnya di Ternate dan kabupaten/kota lainnya di Malut untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku, karena kalau tidak Pertamina tidak akan segan-segan menerapkan sanksi seperti yang diberikan kepada pengelola SPBU Kalumata.

Penghentian penyaluran BBM di SPBU Kalumata tersebut dipastikan tidak akan menggganggu pemenuhan kebutuhan BBM bagi masyarakat, karena di daerah ini ada tiga SPBU lainnya yang tetap mendapat pasokan BBM seperti biasa yakni 16 hingga 18 kl setiap hari kepada masing-masing SPBU.

Sikap Pertamina Malut itu mendapat respon dari masyarakat Ternate yang mendukung tindakan tegas Pertamina tersebut, artinya dengan melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak inginkan saat mengisi BBM di SPBU Kalumata.

Sementara itu, Manager Comunication CSR MOR VIII Wilayah Maluku-Papua, Eko Kristiawan ketika dihubungi sebelumnya menyatakan, apresiasi sikap PT Pertamina Malut dalam menindak tegas sikap SPBU yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Oleh karena itu, dia meminta kalau ada SPBU yang enggan menjual BBM jenis premiun itu tidak dibenarkan dan akan mengecek ke TTBBM di Malut terkait dengan adanya laporan SPBU tak menjual premium.

Sedangkan untuk memenuhi penyediaan BBM untuk masyarakat, kata Eko, pertamina telah menargetkan akan meresmikan 18 Lembaga Penyalur BBM Satu Harga sserta 40 Lembaga Penyalur pada bulan September, sehingga total 67 Lembaga Penyalur akan tuntas sebelum akhir tahun.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018