Ternate, 24/11 (ANTARA News) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, akan memeriksa kelayakan edar makanan dan minuman di berbagai tempat perbelanjaan menjelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

"Pemeriksaan ini guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang telah kedaluarsa," kata Kepala Disperindag Kabupaten Halut, Abdu Husain melalui siaran pers, Sabtu.

Inspeksi mendadak atau sidak tersebut dilaksanakan karena biasanya menjelang hari-hari besar keagamaan, permintaan akan barang meningkat dan dikhawatirkan ada oknum pedagang nakal yang memanfaatkannya untuk meraup keuntungan dari penjualan barang yang sudah kedaluarsad.

"Rencana sidak itu dilakukan seminggu sebelum Natal guna memastikan produk makanan dan minuman kemasan masih layak jual. Sehingga para konsumen tidak dirugikan oleh pihak penjual," katanya.

Dalam sidak itu, pihaknya akan menggandeng Dinas Kesehatan dan Balai POM.

Tim sidak pada tahun sebelumnya, banyak mendapati makanan dan minuman kedaluarsa terutama pada bumbu-bumbu masakan dan minuman bersoda.

Kalau masih ditemukan, maka akan kita cabut izin usaha pedagangnya karena melanggar ketentuan terkait perlindungan hak konsumen," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018