Ambon, 15/1 (ANTARA News) - Sejumlah warga dari Desa Debowae, Kecamatan Waelata dan Gegoria (Kecamatan Waeapo) Kabupaten Buru, menyerahkan bahan kimia berbahaya dan beracun jenis mercury seberat 6,6 Kilo gram kepada Polres Pulau Buru disaksikan tim asistensi Polda Maluku.

"Penyerahan B3 dari warga secara sukarela ini diterima Wakapolres Pulau Buru, Kompol Bachri Hehanussa," kata Kombes Pol Gatot Mangkurat selaku ketua tim asisten Gunung Botak di Ambon, Selasa.

Setelah dilakukan penyerahan, tim asistensi kemudian memberikan sosialiasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penggunaan mercury terhadap lingkungan.

?Kami meminta warga agar dapat menyerahkan mercury atau sianida dan lainnya untuk diserahkan secara sukarela, sebelum dilakukannya penindakan,? tegasnya.

Menurut dia, selain warga Debowae, pihaknya juga melakukan tatap muka dengan masyarakat di Desa Gogrea.

Pertemuan serupa dengan memberikan pemahaman terkait bahaya B3 mulai membuahkan hasil sebab sejumlah warga juga memberikan mercury.

"Tatap muka dengan masyarakat waris Gunung Gogrea telah menyadarkan mereka sehingga sejumlah warga menyerahkan mercuri sebesar 2,6 Kg," kata Gatot Mangkurat.

Setelah diadakan pertemuan dan penyerahan mercury, Mangkurat mengaku pihaknya bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Buru melanjutkan kegiatan penertiban di Gunung Gogrea yang merupakan salah satu kawasan pertambangan emas di Kabupaten Buru.

"Dalam kegiatan yang kami lakukan selama dua hari hingga saat ini, total mercury yang diserahkan masyarakat secara sadar seberat 6,6 Kg,? ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar saling mengingatkan untuk menjaga tempat tinggal mereka dari ancaman kerusakan lingkungan akibat peredaran dan penggunaan B3 secara ilegal.

"Kami minta masyarakat agar dapat menyerahkan bahan berbahaya seperti mercury, sianida dan lain sebagainya kepada aparat keamanan dan ini kami lakukan untuk kepentingan keselamatan banyak orang, jangan sampai kami temukan sendiri maka akan ditindak secara tegas," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019