Ternate, 24/1 (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Maluku Utara mengimbau masyarakat di seluruh kabupaten/kota di provinsi ini untuk pro-aktif melakukan perekaman data KTP elektronik sebelum pelaksanaan Pemilu 2019.

"Di Maluku Utara (Malut) masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan itu tergambar dari realisasi perekaman e-KTP yang baru mencapai 79 persen," kata Kepala Bidang Pelayanan Data dan Informasi Disdukcapil Malut, Iksan di Ternate, Kamis.

Atas dasar itulah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dikjendukcapil) Kemendagri pemasukan Malut sebagai salah satu dari lima provinsi di Indonesia dalam zona merah perekaman e-KTP.

Menurut dia, dari sepuluh kabupaten/kota di Malut ada empat kabupaten yang realisasi perekaman e-KTP masih dibawah target 85 persen, yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Morotai.

Untuk itu Dikjendukcapil Kemendagri menurunkan tim gotong royong jemput bola perekaman e-KTP serentak di empat kabupaten tersebut, termasuk di dua kabupaten/kota lainnya yakni Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat untuk membantu melakukan perekaman E-KTP mulai tanggal 22 Januari hingga 2 Februari 2019.

Khusus untuk Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat, kata Iksan, realisasi perekaman e-KTP sebenarnya sudah melampauai target 85 persen, tetapi jumlah warga wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP masih cukup banyak.

Di Kota Ternate misalnya dari 151 ribu lebih wajib e-KTP, masih ada sekitar 14ribu lebih yang belum melakukan perekaman e-KTP, sehingga Dikjendukcapil Kemendagri memasukan Ternate sebagai sasaran tim gotong royong perekaman e-KTP jemput bola serentak.

Ia menilai masih banyaknya masyarakat di Malut belum melakukan perekaman E-KTP di antaranya karena kurangnya kesadaran mereka akan pentingnya memiliki E-KTP.

Mereka biasanya baru mau melakukan perekaman E-KTP kalau sangat membutuhkannya, misalnya ketika akan mengurus dokumen layanan BPJS Kesehatan dan perbankan, yang mengisyaratkan penggunaan E-KTP.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019