Ternate, 21/2 (ANTARA News) - Polda Maluku Utara (Malut) menyatakan provinsi ini masuk dalam zona rawan konflik pemilu 2019, melalui berbagai penilaian tentang tingginya gangguan kamtibmas dan ketertiban yang terjadi dalam berbagai momentum politik.

Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Kamis, mengatakan, kriteria ini karena Malut sebagai daerah pernah dilanda konflik dan seringkali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) baik pemilu legislatif maupun pilkada kepala daerah.

Untuk menyukseskan pemilu aman dan bermartabat, hanya ada tiga bagian penting yang harus berperan yakni penyelenggara pemilu, pihak keamanan, pers dan masyarakat.

"Polri tidak bisa berjalan sendiri tanpa ada dukungan dari semua pihak termasuk pers sebagai mitra baik tingkat pusat hingga di daerah," ujarnya.

Provinsi Malut secara geografis memiliki luas wilayah cukup besar dibanding daratan, tentunya menjadi masalah tersendiri dalam penyelenggaraan pemilu presiden dan pemilu legislatif 2019, sehingga dijadikan sebagai salah satu daerah rawan.

Karena itu, pencegahan dan penangkalan hoax, ujaran kebencian (hate speech) dan isu negatif lainnya harus dilakukan bersama dalam rangka menjamin stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Malut menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Kabid Humas menyatakan, Polda Malut telah menggelar operasi Bina Waspada I Kie Raha 2019 ini memiliki tugas untuk membangun dan menumbuh kembangkan daya cegah dan tangkal masyarakat maluku utara dari segala bentuk hoaxs, ujaran kebencian (hate speech)? serta isu negatif Lainnya.

Sehingga, untuk mengantisipasi, Polda Malut menggelar Operasi Kepolisian dengan sandi Bina Waspada I Kie Raha 2019 guna menjamin stabilitas kamtibmas yang aman damai dan sejuk menjelang pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, Halik Tjokrora menyatakan, ntuk menciptakan pemilu damai, peran pers sangat penting, karena satu pemberitaan bisa mempengaruhi situasi kamtibmas, makanya jika Polda menggandeng pers lebih awal agar menghindari terjadinya gangguan kamtimbas akibat dari berbagai pemberitaan.

Selain itu, dalam forum bersama para pemimpin redaksi itu, mereka mengusulkan agar ada Komite Perlindungan Wartawan (KPW) sebagai bentuk memberi perlindungan bagi insan pers dalam peliputan pemilu, apalagi ancaman secara fisik maupun non fisik akan dirasakan para pekerja pers, sehingga lembaga ini bisa menjawab berbagai persoalan yang dihadapi kala melakukan peliputan.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019