Ternate, 27/2 (ANTARA News) - Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kota Kepulauan Tidore (Tikep), Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Malut Buyung Radjiloen dan Sekkot Ternate M Tauhid Soleman.

Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Selasa, mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan tindak lanjut dari temuan Surat Keputusan (SK) Bravo 05 Jokowi-Maruf Amin, yang didalamnya tercantum pejabat daerah yakni Sekretaris Kota (Sekot) Ternate, Sekkot Tidore, dan kapal perikanan provinsi.

Olehnya itu, diminta keterangan saksi oleh 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dengan SK tersebut.

"Kami memanggil untuk sebagai saksi bahwa apakah 3 ASN ini masuk karena inisiatif sendiri atau namanya dicaplok oleh Tim, karena Ketua timnya Amin Drakel," ujarnya.

Bukan saja tiga ASN itu saja bahkan, Amin Drakel pun akan dipanggil untuk diminta keterangan mengenai dengan masalah ini.

Hanya saja, beliau sedang reses, maka pemanggilan yang dilakukan masih ditunda. Sehingga Bawaslu akan layangkan pemanggilan ke dua.

"Kami akan layangkan pemanggilan ke dua ke Amin Drakel terkait dengan SK yang di cantumkan tiga pejabat di 3 daerah supaya masalah ini kita bisa ketahui penyebabnya," ujarnya.

Dia menyatakan, pemanggilan Sekot Ternate M.Tauhid Soleman untuk diminta keterangan sebagai saksi, agar bisa diketahui kenapa namanya bisa tercantum di SK bravo itu.

Sebab, yang dilakukan pemeriksaan Sekot Tikep ini memang belum tahu masalah apa yang membuat bersangkutan harus diperiksa Bawaslu.

Dikatakan, jika hal ini terbukti bahwa tiga ASN ini melakukan pelanggaran sesuai dengan SK, maka sansinya berat, karena sudah pasti melanggar etika sebagai ASN, berikutnya, bisa di pidana. Kalau mereka tidak terbukti bermasalah berarti yang mencaplok nama tersebut yang dipidana.

"Beberapa hari ke depan kami akan minta keterangan saksi. Dan kami akan turun ke KPU jangan sampai SK Bravonya ada di situ, karena SK itu tidak masuk di Bawaslu," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019