Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) meminta manajemen PT Aneka Tambang (Antam) Buli memulangkan 180 karyawannya saat ini mengikuti tahapan magang di Pomala Kalimantan untuk menyalurkan hak pilih pada pemilu, 17 April 2019.

"Kami telah sampaikan kepada manajemen agar karyawan PT Antam bisa dikembalikan ke Buli untuk mencoblos pada Pemilu 2019," kata Ketua Bawaslu Malut Muksin Amrin di Ternate, Rabu.

Sebagai perusahaan yang berstatus BUMN, kata Muksin, tentunya PT Antam tidak boleh membiarkan karyawannya untuk tidak menyalurkan hak mereka.

"Nantinya kalau selesai pemilu bisa kembali lagi dan melakukan aktivitas magang seperti biasanya," kata Muksin.

Oleh karena itu, Muksin juga meminta Kepada Bawaslu Haltim segera menyurati pihak perusahaan agar segera memulangkan mereka.

"Kalau tidak menanggapi, Antam bakal diberikan sanksi karena dianggap menghambat jalannya pemilu serta menindas karyawan sebagai warga negara yang bakal menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019