Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Drs Suroto,MSi memastikan rekrutmen calon anggota Polri di daerah ini berlangsung secara transparan dan kalau panitia seleksi (pansel) melakukan kecurangan akan ditindak.
"Saya sebagai ketua panda saja tidak bisa membantu, apa lagi yang lain dan bisa menolong anda adalah saudara sendiri," kata Kapolda saat pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2019, Senin.
Oleh karena itu, Kapolda menyatakan, apabila nantinya jika dalam proses rekrutmen ini ditemukan kecurangan-kecurangan baik yang dilakukan oleh peserta seleksi maupun panitia maka untuk peserta yang melakukan kecurangan atau pelanggaran akan didiskualifikasi sedangkan untuk panitia yang kedapatan melakukan kecurangan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polda-polda yang ada di Indonesia dan dalam kegiatan ini juga menampilkan Atraksi atau pertunjukan Kolonel Senapan Polwan-Polwan Polda Maluku Utara
Kegiatan Pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Tokoh Agama, peserta seleksi Penerimaan anggota Polri sebanyak 1300 orang dan didampingi oleh orang tuanya.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara dan meminta agar dalam rangka Rekrutmen Anggota Polri tahun 2019 dilaksanakan secara bersih, transparan dan akuntabel serta untuk calon peserta seleksi Penerimaan Anggota Polri jangan sekali-kali mempercayai kepada siapa pun yang mengatakan bisa meloloskan menjadi anggota polisi.
Sementara itu, Polda Maluku Utara menyatakan, pendaftaran calon siswa anggota Polri tahun 2019 yang semula ditutup 23 Maret 2019 akhirnya diperpanjang hingga 28 Maret 2019.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar menyatakan, sesuai surat telegram dengan Nomor:ST/912/III/DIK.2.1/2019*, bahwa untuk tahap pendaftaran online dan RIM verifikasi terpadu anggota Polri akan diperpanjang Waktunya dengan rincian tahap pendaftaran online akan diperpanjang sampai dengan hari Kamis, 28 Maret 2019 pukul 23.59 Wib.
Sedangkan untuk tahap verifikasi diperpanjang waktunya sampai dengan hari Kamis 28 Maret 2019, sehingga bagi calon peserta seleksi yang mendaftar secara online pada 25 s/d 28 Maret 2019 dapat langsung melaksanakan verifikasi dan mengikuti Rikmin.
Menurut dia, bagi calon peserta seleksi yang mendaftarkan diri secara online pada tanggal 25 - 28 Maret 2019 batas waktu maksimal untuk verifikasi pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 pukul 23.59 WIB dan untuk perpanjangan waktu di atas bersifat final dan tidak bisa ada lagi perpanjangan waktu di luar ketentuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Saya sebagai ketua panda saja tidak bisa membantu, apa lagi yang lain dan bisa menolong anda adalah saudara sendiri," kata Kapolda saat pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2019, Senin.
Oleh karena itu, Kapolda menyatakan, apabila nantinya jika dalam proses rekrutmen ini ditemukan kecurangan-kecurangan baik yang dilakukan oleh peserta seleksi maupun panitia maka untuk peserta yang melakukan kecurangan atau pelanggaran akan didiskualifikasi sedangkan untuk panitia yang kedapatan melakukan kecurangan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polda-polda yang ada di Indonesia dan dalam kegiatan ini juga menampilkan Atraksi atau pertunjukan Kolonel Senapan Polwan-Polwan Polda Maluku Utara
Kegiatan Pengambilan sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas ini dihadiri juga oleh Pejabat Utama Polda Maluku Utara, Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara, Tokoh Agama, peserta seleksi Penerimaan anggota Polri sebanyak 1300 orang dan didampingi oleh orang tuanya.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara dan meminta agar dalam rangka Rekrutmen Anggota Polri tahun 2019 dilaksanakan secara bersih, transparan dan akuntabel serta untuk calon peserta seleksi Penerimaan Anggota Polri jangan sekali-kali mempercayai kepada siapa pun yang mengatakan bisa meloloskan menjadi anggota polisi.
Sementara itu, Polda Maluku Utara menyatakan, pendaftaran calon siswa anggota Polri tahun 2019 yang semula ditutup 23 Maret 2019 akhirnya diperpanjang hingga 28 Maret 2019.
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar menyatakan, sesuai surat telegram dengan Nomor:ST/912/III/DIK.2.1/2019*, bahwa untuk tahap pendaftaran online dan RIM verifikasi terpadu anggota Polri akan diperpanjang Waktunya dengan rincian tahap pendaftaran online akan diperpanjang sampai dengan hari Kamis, 28 Maret 2019 pukul 23.59 Wib.
Sedangkan untuk tahap verifikasi diperpanjang waktunya sampai dengan hari Kamis 28 Maret 2019, sehingga bagi calon peserta seleksi yang mendaftar secara online pada 25 s/d 28 Maret 2019 dapat langsung melaksanakan verifikasi dan mengikuti Rikmin.
Menurut dia, bagi calon peserta seleksi yang mendaftarkan diri secara online pada tanggal 25 - 28 Maret 2019 batas waktu maksimal untuk verifikasi pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2019 pukul 23.59 WIB dan untuk perpanjangan waktu di atas bersifat final dan tidak bisa ada lagi perpanjangan waktu di luar ketentuan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019