PT Angkasa Pura I (persero) cabang Bandar Udara Pattimura dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon melakukan penandatanganan Letter of Coordination Agreement (LOCA) pemeriksaan lalu lintas ikan.

Penandatanganan LOCA terkait pemeriksaan lalu lintas ikan dan hasil perikanan di Wilayah Bandar Udara Internasional Pattimura, kata Kepala BKIPM Ambon, Ashari Syarief.

"Kerjasama ini dilakukan dalam rangka melakukan pengamanan di bandara terkait lalu lintas produk perikanan illegal melalui bandara," katanya, Kamis.

Ia mengatakan, lalu lintas produk hasil perikanan ilegal berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

Selain itu produk perikanan yang tidak memenuhi standar,jika dibiarkan terdistribusi tanpa pengendalian dapat menimbulkan risiko efek ekologi, biologis, dan kimia yang berpotensi merusak kekayaan hayati baik di dalam maupun di luar Maluku.

"Pemenuhan tujuan pengendalian lalu lintas produk perikanan merupakan tugas BKIPM, sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh pihak, terutama operator gerbang komoditas seperti bandara dan pelabuhan untuk memastikan tujuan ini tercapai dengan baik, " ujarnya.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Amiruddin Florensius menjelaskan, peran bandara dan pelabuhan dalam mengendalikan lalu lintas komoditas terutama perikanan ini memang vital, sehingga otomatis ada hubungan saling membutuhkan antara PT Angkasa Pura I bandara Pattimura dan BKIPM Ambon.

Loca ini lanjutnya, tidak hanya mencakup teknis pengamanan dan pengendalian di garis depan saja, tetapi bersama berkomitmen untuk saling bertukar informasi, pengetahuan, dan keterampilan masing-masing personel kami dalam rangka mewujudkan sinergi yang solid.

"Kita berharap kerjasama ini dapat mewujudkan sinergitas dalam mengendalikan arus lalu lintas perikanan di kota Ambon," tandasnya. ***1***

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019