Polisi menyelidiki secara intensif  kasus penemuan mayat yang tergeletak di bawah jembatan di jalan Lawana, Desa Lehari, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Senin. "Mayat yang teridentifikasi atas nama Welem Maitimu (37) ini pertama kali ditemukan saksi Mesiam Makatita (42)," kata Kanit Reskrim Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu. Izaack Risambessy. Saksi yang merupakan tetangga korban awalnya berniat mencek kiosnya yang berdekatan dengan tempat kejadian perkara, namun dia melihat korban sudah tergeletak di bawah jembatan dalam keadaan tidak bergerak. Menurut Risambessy, Makatita kemudian memberitahukan kejadian ini kepada saksi lainnya, Halen Maitimu untuk melaporan kejadian itu ke Polsek Leitimur Selatan yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Dia menambahkan, polisi kemudian mengamankan TKP serta memeriksa para saksi dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa. "Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan dokter di RS Bhayangkara, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada sekujur tubuh korban," katanya. Dokter tidak bisa melakukan otoupsi terhadap korban karena pihak keluarga menolak dan pasrah menerima kejadian tersebut. "Keluarganya tidak setuju jika korban diautopsi. Padahal itu sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian korban," tegasnya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010