Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Maluku Tenggara (Malra) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Maluku Direktorat Jenderal Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Forum Group Disscusion (FGD) penyusunan blok pengelolaan Cagar Alam Daab.

Acara itu, yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Malra di Langgur, Kamis, dibuka oleh Asisten III Abd Hamid Ingratubun mewakili Bupati M. Thaher Hanubun.

Bupati dalam sambutan tertulisnya menyatakan, Gunung Daab di Kei Besar ditetapkan sebagai cagar alam yang merupakan kawasan suaka alam, karena memiliki kekhasan/keunikan jenis tumbuhan berserta gejala alam dan ekosistem yang memerlukan perlindungan dan pelestarian.

"Kawasan ini merupakan salah satu yang dilindungi oleh Pemkab karena kekayaan alamnya yang berlimpah. Pemandangan sekitar cagar alam Gunung Daab menjadi hijau dan sejuk, oleh karena itu tempat ini dijadikan paru-paru dalam keseimbangan ekosistem," kata bupati.

Pengelolaan kawasan suaka alam bertujuan untuk mengawetkan keanekaragaman tumbuhan dan satwa dalam rangka mencegah kepunahan spesies, melindungi ekosistem penyangga kehidupan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara lestari.

Pengelolaan cagar alam Gunung Daab belum sempurna bila tidak dilengkapi dengan penataan blok dan rencana pengelolaan kawasan itu sendiri.

Mempertimbangkan potensi dan permasalahan kawasan serta efektivitas pengelolaannya, Balai konservasi SDA Maluku yang difasilitasi Pemkab Malra melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, melaksanakan FGD penyusunan blok pengelolaan cagar alam Daab di Malra.

Melalui FGD itu diharapkan dapat terfasilitasi masukan-masukan dari berbagai pihak terkait upaya perbaikan blok pengelolaan cagar alam Gunung Daab.

"Pemkab mengapresiasi atas pelaksanaan FGD ini, dan ke depan Balai Konsevasi dapat terus bersinergi dengan Pemkab Malra dalam mewujudkan masyarakat Malra yang mandiri, cerdas, demokratis, dan berkeadilan," kata bupati.

Pewarta: Siprianus Yanyaan

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019