Masyarakat di Maluku Utara (Malut) diimbau untuk tetap ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) menyalurkan hak pilih saat  pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April 2019, walaupun tidak mendapat formulir C-6.

"Formulir C-6 yang dibagikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) hanyalah sebagai undangan atau pemberitahuan memilih, bukan menjadi syarat untuk memilih di TPS," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut ,Syahrani Somdayo di Ternate, Selasa.

Imbauan itu disampaikan sehubungan adanya sebagian masyarakat yang belum menerima formulir C-6 dari KPPS setempat. Mereka tidak mau ke TPS untuk menyalurkan hak pilih karena menganggap formulir C-6 itu sebagai syarat memilih.

Menurut dia, masyarakat yang tidak mendapat fomulir C-6 tetapi sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menyalurkan hak pilih ke TPS dengan menggunakan e-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Masyarakat yang tidak terdafatar dalam DPT tetapi memiliki e-KTP atau Suket juga tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS pada 17 April 2019 sesuai dengan alamat e-KTP atau Suket masing-masing pada pukup 12-00-13.00 WIT.

Namun demikian Syahrani  tetap mengimbau kepada seluruh KPPS di Malut untuk mengupayakan formulir C-6 dapat dibagikan kepada masyarakat paling lambat Selasa malam, bahkan bila perlu mengumumkannya melalui masjid setempat.

Masyarakat yang belum menerima formulir C-6 juga diimbau untuk proaktif mendatangi sekretariat KPPS setempat, karena bisa jadi formulir C-6 itu belum sampai ke masyarakat akibat petugas KPPS kesulitan mencari alamat.

Ia mengharapkan, seluruh masyarakat Malut yang memiliki hak pilih untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019, karena pemilu itu merupakan momentum untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin bangsa terbaik lima tahun kedepan.

Jumlah DPT Malut tercatat sebanyak 805.000 lebih yang akan menyalurkan hak pilih di 3.786 TPS tersebar di 10 kabupaten/kota, terbanyak berada di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kota Ternate.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019