Oknum pelaku kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) berinisial MU yang diduga telah menganiaya isterinya Ny. RS hingga tewas telah menyerahkan diri ke Mapolsek Haruku, kabupaten Maluku Tengah pada Rabu (17/4) sekitar pukul 18.00 WIT.

"Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung kami giring ke pelabuhan Tulehu, Pulau Ambon, kabupaten Maluku Tengah untuk diserahkan kepada anggota Buru Sergap Poles Pulau Ambon dan P.P. Lease," kata Kapolsek Haruku, Ipda Aris di Ambon, Jumat.

Pelaku MU dibawa ke pelabuhan Tulehu oleh Kapolsek bersama beberapa anggotanya sekitar pukul 21.00 WIT dan kini telah menjalani proses pemeriksaan serta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres.

Sementara Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan tersangka MU diduga telah melakukan KDRT serta penganiayaan berat terhadap Ny. RS hingga akhirnya meninggal dunia.

"Kejadian ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIT bertempat di rumah orang tua korban yang terletak di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah," ujarnya.

Menurut dia, yang menjadi saksi atas peristiwa keji itu adalah anak korban berinisial JU, sedangkan yang membuat laporan polisi ke Polsek Pulau Haruku adalah ES.

Kronologis kejadiannya, sesuai keterangan saksi pelapor, pelaku tiba-tiba datang dan mengetuk pintu rumah korban, tetapi korban tidak membukanya.

Selanjutnya pelaku mendobrak pintu hingga pintu terbuka lalu korban keluar menemui pelaku.

"Saat itu juga pelaku langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan besi, juga menendang korban hingga korban tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia," kata Julkisno mengutip keterangan saksi.

Pelaku juga dilaporkan sudah sering melakukan penganiayaan kepada korban sehingga perbuatan ini tergolong kekeraan dalam rumah tangga.

Melihat korban sudah berlumuran darah dan tidak sadarkan diri, pelaku sempat mengangkat dan meletakkan isterinya di atas kursi dan membersihkan darah korban.

Kemudian pelaku yang diduga berada dalam kondisi mabuk akibat minuman keras ini melarikan diri ke dalam hutan, namun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Haruku.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019