Pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilu serentak 2019 yang dinilai terlalu memerras pikiran dan energi para penyelenggaraan maupun aparat keamanan hingga ada yang meninggal dunia akibat kelelahan.

"Walau pun sistem ini baru pertama kali dipraktekan dan sekitar 80 persen berjalan baik, namun perlu dianalisa waktu penghitungan suara yang bikin orang kelelahan," kata anggota komisi A DPRD Maluku, Christian Leihitu di Ambon, Selasa.

Penerapan sistem Pemilu serentak ini selain membuat orang kelelahan, para saksi dari partai politik maupun calon legislatif tidak maksimal berada di tempat-tempat pemungutan suara.

Apalagi kalau saksinya seorang wanita, dia akan kesulitan dalam melaksanakan tugasnya dari pagi hingga pagi.

"Kondisi ini menurut saya pertanda bisa menimbulkan kecurangan jadi perlu dilakukan evaluasi lagi oleh pemerintah, apakah untuk pemilu serentak mendatang apakah perlu dipisah atau tidak," katanya.

Sehingga para petugas di KPPS bisa memaksimalkan pelaksanaan tugas mereka, karena terbukti dengan banyaknya petugas KPPS maupun aparat kepolisian yang meninggal dunia akibat kelelahan.

Menurut dia, jangankan petugas penyelenggara Pemilu yang kelelahan, masyarakat biasa yang ingin melihat jalannya proses penghitungan suara atau rekapitulasi suara juga merasa lelah.

Apalagi kalau ada wacana pelaksanaan Pemilu serentak 2024 yang dimulai dari pemilihan Presiden dan Wapres, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta pemilihan kepala daerah.

"Tentunya pelaksanaan Pemilu serentak seperti begini lebih menguras energi," katanya.

Dia juga mengimbau pemerintah untuk memperhatikan para penyelenggara pemilu maupun aparat keamanan yang meninggal dunia karena kelelahan saat menjalankan tugasnya.

Pendapat yang sama juga datang dari Ketua Ikatan Advokat Indonesia Maluku, DR. Zaenal Rumalean yang menilai pelaksanaan sistem Pemilu serentak perlu dievaluasi.

"Pemilihan di luar negeri juga seharusnya dihapuskan meski yang ada di sana adalah WNI karena peluang kecurangan bisa terjadi, buktinya ada surat suara yang dicoblos terlebih dahulu sebelum hari H," ujarnya.

Bila WNI diluar negeri mau mencoblos maka mereka harus pulang ke tanah air untuk menyalurkan hak politiknya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019